Tak Akui Aisyah, Puput Resmi Laporkan Doddy Sudrajat Ke Polda Metro Jaya Anti Hoax
JAKARTA - Puput secara resmi melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, gara-gara tak mengakui Aisyah sebagai darah dagingnya. Ayah Mayang Lucyana Fitri ini dilaporkan, atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Puput, Krisna usai mendampingi kliennya, dekat Polda Metro Jaya. Dia menyebut, langkah itu ditempuh lantaran mereka menilai, pernyataan Doddy Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya. BACA JUGA:Puput Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Doddy Sudrajat?
"Pasal kami laporkan yaitu 76B juncto pasal 77B berhubungan beserta perlakuan salah pula penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun pula denda 100 juta,"ujar Krisna kepada awak media.
"Kemudian pasal 76C berhubungan beserta kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan pula dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014,"sambungnya.
Tak hanya itu, Krisna menegaskan, kalau pihaknya pun berencana melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya, pihaknya pun bakal melayangkan laporan balik pada besok, Sabtu 17 Juni 2023 mendatang.
"Rencananya ada dua laporan buat kami laporkan pertama UU perlindungan anak, kedua kami laporkan beserta pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE,"paparnya.
BACA JUGA:Doddy Sudrajat Keceplosan, Sebut Dirinya Ikut Bercocok Tanam Sebelum Menikahi Puput
Follow Berita Okezone dekat
Post a Comment for "Tak Akui Aisyah, Puput Resmi Laporkan Doddy Sudrajat Ke Polda Metro Jaya Anti Hoax"