Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dilaporkan 3 WNA, Fanni Lauren Bantah Lakukan Penipuan Bersama Penggelapan Rp169 Miliar Intip Yuk

JAKARTA - Fanni Lauren Christie buka suara setelah dilaporkan tiga warga negara asing (WNA) atas kasus dugaan penipuan pula penggelapan.

Laporan polisi itu dibuat dalam Polda Bali oleh tiga WNA bernama Luca Simioni, Barry Pullen, pula Carlo Karol Bonati. Ketiganya juga disinyalir sebagai mantan rekan bisnis Fanni.

Laporan itu ditujukan bukan hanya mendapatkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 tersebut. Sang suami, Valerio Tocci, juga turut dilibatkan.BACA JUGA:Tasyi Athasyia Bakal Laporkan Balik Mantan Karyawan pula Dalang dari Berita Viral

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan pula penggelapan akta otentik kepemilikan Apartement the Double View Mansion (DVM) dalam Bali.

Pemilik nama lengkap Fransisca Fanni Lauren Christie itu lantas membantah tuduhan para pelapor. Ia mengaku tak pernah menerima dana investasi senilai Rp169 miliar dari tiga WNA tersebut.

"Itu dari mana angka segitu. Saya nggak pernah menerima dana sebesar itu. Bagaimana bisa mengeluarkan statemen kerugian senilai itu," ucap Fanni Lauren dalam wawancara via zoom, Selasa (27/6/2023).BACA JUGA:Rina Nose Tanggapi Tuduhan Sering Tidur Bareng Sang Manajer

Follow Berita Okezone dalam

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Dilaporkan 3 WNA, Fanni Lauren Bantah Lakukan Penipuan Bersama Penggelapan Rp169 Miliar Intip Yuk"