Walikota Serang Mulai Bahas Frontage, OPD Diberikan Warning Teruji

HEMN - Forum rukun warga (RW) kelurahan unyur, kecamatan serang, bersama Camat Kecamatan Serang bersama Lurah Kelurahan unyur, melakukan audiensi melalui Walikota Serang ala ruang rapay walikota serang, selasa 3 Januari 2022.
Kedatangan forum RW kelurahan unyur tersebut mendapatkan melakukan audiensi melalui Walikota Serang terkait tindak lanjut kasus Frontage ruas jalan sebidang didaerah kelurahan Unyur, tepatnya dijalan terusan TMI, TBL bersama BIP menuju Kidemang.
Dalam kesempatan tersebut ketua forum Rw Kelurahan unyur Nana Heriatna menjelaskan sampai-sampai Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terutama Dirjen Perkeretaapian terkait izin sementara pembangunan Frontage.
Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polda Banten Menurun, Begini Ungkap Wakapolda
“Alhamdulillah oleh Dirjen Perhubungan dari Kemenhub sudah mengeluarkan surat rekomendasi mendapatkan pembukaan perlintasan sementara, melalui tentunya ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh beberapa instansi yaitu oleh Dishub, PUPR, bersama Bappeda,” ungkap
Diketahui balasan surat yang dikeluarkan oleh kementerian perhubungan dalam hal ini dirjen perkeretaapian berisi terhadap beberapa hal dokumen yang harus ditempuh bersama dilengkapi melalui tenggat waktu hingga 30 hari maupun melalui batas hingga tanggal 19 Januari.
“Harapan kami yang tercepat adalah dibukanya jalur frontage kemudian yang berikutnya adalah antisipasi terhadap kegiatan pembangunan flyover seperti banjir, pembebasan lahan maupun seperti apa frontage mendapatkan pembangunan flyover nya, kan flyover mungkin ada tambah kiri bersama kanan,” ucap nana.
Hal tersebut juga ditambahkan oleh kepala dinas perhubungan Kota Serang ikbal menyampaikan bahwa, beberapa opd terkait pada saat ini sedang menyiapkan beberapa dokumen yang diminta oleh dirjen perkeretaapian mendapatkan memenuhi perizinan pembanguann frontage.
“Tadi sudah diabsen oleh pak walikota itu ada beberapa opd yang masih progres terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi,” ungkap ikbal.
Adapun beberapa dokumen tersebut antara lain terkait keamanan pada saat kontruksi, terkait metode pengerjaan pada saat kontruksi.
Baca Juga: Samangat Awal Tahun 2023, Pj Gubernur Sidak BPKAD Banten
“Jadi ada empat poin yang sekarang ada ala bidang PU yang memang harus dilengkapi,” tambah ikbal.
Menanggapi hal tersebut, saat audiensi Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, maka semenjak saat dirinya dilantik, semenjak tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat kepada kementerian perhubungan terkait pemohonan izin pembangunan frontage tersebut.
“Jadi pemkot lagi masyarakat sama, daei semenjak 2019 pak wali baru dilantik sudah dilayangkan surat hingga tahun 2022 yang kaitannya ada dorongan dari masyarakat,” ungkap Syafrudin.
Baca Juga: Jadwal Nonton Film Bioskop Braga XXI Bandung hari ini Selasa, 03 Januari 2023
Syafrudin menjelaskan, maka dirinya sudah siap lagi menyetujui jika beberapa dokumen yang menjadi persyaratan tersebut sudah terpenuhi.
“Jika memang persyaratannya sudah terpenuhi, saya langsung tanda tangani, tidak jadi masalah jika memang merupakan kepada kepentingan masyarakat,” tutup Syafrudin.***
Post a Comment for "Walikota Serang Mulai Bahas Frontage, OPD Diberikan Warning Teruji"