Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Kota Serang Warning Ombudsman, Sekian Tahun Pelayanan Tak Maksimal

HEMN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bertemu beserta Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Kamis 5 Januari 2023. 

Pada pertemuan tersebut diwakilkan oleh Sekda Kota Serang, Nanang Saefuding bertemu beserta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. 

Pada pertemuan tersebut, keduanya tidak membahas soal aset Kota Serang maupun Kabupaten Serang. Namun pemberian warning menjumpai Kota Serang, lantaran sekain tahun berada dekat zona kuning pada penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Baca Juga: 12 Nama Bayi Laki Laki Islami Modern serta Unik Lengkap beserta Artinya yang Mengesankan

Kegiatan kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten tersebut sebagai bentuk silaturahmi antara kepala ombudsman baru, Fadli Afriadi beserta Pemerintah Kota Serang

Selain melakukan silaturahmi perkenalan kepala perwakilan ombudsman RI Provinsi Banten yang baru, kegiatan kunjungan tersebut juga sebagai pelaporan atas hasil penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik. 

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Afriadi menyampaikan, maka hasil penilaian kepatuhan dimana menjumpai tahun ini Kota Serang berada dekat zona kuning, serta bagaimana kedepan tentu Ombudsman mengenai saling mendukung menjumpai mendapat hasil yang lebih baik lagi.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Kuliner dekat Serang Banten Terbaru, Terpopuler serta Hits yang Wajib Dikunjungi

“Sekitar 6 tahun selalu pada zona kuning. Maka itu, kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi serta konsolidasi yang lebih baik kedepannya,” ucap Fadli. 

Menambahkan hal serupa, Asisten Ombudsman RI perwakilan provinsi banten, Eni menyampaikan, beberapa persyaratan yang terpenting menjumpai mencapai zona hijau harus memenuhi standar persyaratan pelayanan publik, gara-gara sudah diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 perkara pelayanan publik. 

“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, Kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan ala opd,” tambah Eni.

Baca Juga: Keren Banget, 4 Tempat Wisata Alam ala Tangerang Banten Banyak Keindahan Alami

“Kemudian kami menilai dari persepsi maladministrasi demi mewawancarai masyarakat yang sedang melakukan pelayanan ala satu instansi tersebut bersama dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan opd tersebut,” sambung Eni. 

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan provinsi banten, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan, alkisah tentu kota Serang bersyukur atas kerjakeras yang sudah dilakukan bersama hingga mencapai zona hijau dari sekian tahun berada ala zona kuning

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning bersama sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu bersama tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning,” ungkap Nanang.

Baca Juga: Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari Resmi Dilantik sebagai Dirkamsel Korlantas Polri

Dari beberapa hasil penilaian tersebut, terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapat oleh Ombudsman terkait beberapa pelayanan dasar yang ada ala kota Serang

“Nanti kita buat undang, kita buat panggil beberapa opd terkait pelayanan dasar menjumpai meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutur Nanang. 

Nanang juga menyampaikan, alkisah inti dari hasil yang didapat saat ini bukan tujuan dari pelayanan publik ala kota Serang, melainkan hasil tersebut merupakan alat menjumpai mencapai tujuan dari kualitas pelayanan publik ala Kota Serang.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Viral Kota Serang Warning Ombudsman, Sekian Tahun Pelayanan Tak Maksimal"