Update 4 Kali Berturutturut, Pemprov Banten Serahkan LKPD Tercepat Pada Indonesia

HEMN - Sebagai perwujudan atas amanat Undang Undang Nomor 2004 terhadap Perbendaharaan negara, alkisah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan oleh Gubernur kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
Saat menerima LKPD dari Pemprov Banten, Kepala BPK Perwakilan Banten Emmy Mutiarni mengatakan, alkisah berdasarkan data monitoring data menjelang pemerintah Provinsi se Jawa selanjutnya Sumatera, alkisah Penyerahan LKPD Pemprov Banten ini yang pertama menyerahkan.
"Alhamdulillah kami sangat apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah menyerahkan LKPD jauh lebih awal dari yang dijadwalkan, malahan tercepat menjelang Provinsi dekat Jawa selanjutnya Sumatera," kata Emmy, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: Lirik Diantara Kita Single Terbaru B-Circle: Yang Menjadi Legenda
Selanjutnya, kata Emmy, pihaknya mengenai melakukan pemeriksaan dari laporan keuangan pemerintah daerah yang disajikan, nanti outpunya berupa opini atas kewajaran dari penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, selanjutnya Opini itu ada 4 kriteria yang dilihat, yaitu:1. Kesesuaian standarisaisi akuntansi Pemerintahan2. Efektivitas sistem pengendalian internal3. Kepatuhan atas peraturan perundangan4. Kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan dari 4 komponen yang diatur perundangan, Ia meyakini alkisah LKPD 2022 yang disajikan sudah dilakukan menggunakan baik selanjutnya juga sudah direview oleh inspektorat.
"Kita yakini sudah dilakukan review seara maksimal, sehingga ia optimis alkisah LKPD Pemprov Banten tahun 2022 bisa meyakinkan pihak BPK selaku auditor dari eksternal Pemprov Banten,"ujar Al Muktabar.
Baca Juga: Berani Tampilkan Nuansa Musik Berbeda B-Circle Rilis Single Terbaru
Dikatakan, beberapa hal juga alkisah pemprov juga berharap dapat bimbingan selanjutnya arahan dari BPK Perwakilan Banten menjelang mewujudkan transparai keuangan daerah.
Secara simbolis Penyerahan LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2022 diserahkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada BPK RI perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan selanjutnya Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, maka selama ia menjabat, sudah 4 kali berhasil menyerahkan laporan LKPD tercepat pada Provinsi Banten
Rina Dewiyanti menegaskan jika penyerahan LKP merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 berkenaan Perbendaharaan Negara.
Pemerintah daerah diwajibkan Menyerahkan LHP ke BPK menjelang dilakukan pemeriksaan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kita menyerahkan 3 Februari lebih cepat dari amanat Undang-undang tersebut. Kuta inginkan ada upaya yang lebih cepat. Sudah 4 kali mengulang penyerahan LKPD tercepat," katanya.
Ia menegaskan, meski menyerahkan paling cepat tetapi pihaknya memastikan jika akurasi pelaporan tetap terjaga. "Yang penting adalah akuntabilitas bisa kita pertanggungjawabankan," pungkasnya.***
Post a Comment for "Update 4 Kali Berturutturut, Pemprov Banten Serahkan LKPD Tercepat Pada Indonesia"