Teruji Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A

HEMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada zona hijau beserta kualifikasi opini A maupun kualitas tertinggi Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Adimistrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraidi.
”Saya optimis meraih nilai kualifikasi opini A maupun kualitas tertinggi, gara-gara sekarang Kabupaten Serang sudah zona hijau,”ujarnya usai Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lagi persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dekat Aula KH. Syam’un pada Kamis 6 April 2023.
Baca Juga: Ganjar Milenial Center Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa, Borong Produk Pedagang UMKM
Atas keoptimisan tersebut, kata Ida, ada beberapa kabupaten maupun kota lain dekat Indonesia yang masih zona kuning bisa melonjak ke zona hijau beserta melakukan upaya sosialisasi, pelatihan lagi juga bimbingan dari organisasi kabupaten dekat 14 indikatornya.
”Saya rasa yang mengenai dekat nilai kedepan kita sudah mengetahui ada 3 dinas tapi kita tidak tahu dinas apa yang ori. Kalau yang dari Kemen PAN RB kan sudah ada yaitu dinas sosial, RSUD dr Drajat Prawiranegara lagi Kecamatan Waringin Kurung. Nah menjumpai yang ori sih mudah-mudahan lokasinya sama,”ungkapnya.
Ida kembali menegaskan, optimis 14 indikator bisa dekat penuhi Pemkab Serang pada tahun 2023, lantaran hanya tinggal meng upload baik secara online maupun offline belum sempurna pada penilaian tahun 2022 lalu.
Baca Juga: 17 Nama Bayi Perempuan Islami Modern yang Lahir dekat Bulan Mei Terbaik Lengkap beserta Artinya
”Mudah-mudahan diberikannya sosialisasi hari ini bisa terpenuhi semuanya menjumpai indikator-indikatornya,”ucapnya.
Ida menambahkan sampai-sampai menjumpai sarana prasarana (Sapras) dekat tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun puskesmas lagi kecamatan sudah semua terpenuhi.
”Untuk sapras ada sebagian sudah sekitar berapa persen itu ya, Insya Allah,” jelasnya.
Baca Juga: Langkah Langkah Pembuatan Kartu Kuning, Disnakertrans Kabupaten Serang : Gratis Tanpa Biaya
Sekadar diketahui, Pemkab Serang meraih peningkatan nilai kepatuhan pelayanan publik yang berada pada zona hijau beserta kualifikasi B beserta angka 79,01 dekat tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.
Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lagi persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Turut hadir perwakilan OPD terkait, perwakilan kecamatan lagi puskesmas dekat lingkungan Pemkab Serang.
Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki Laki Islami Modern dari Bahasa Arab 2 bersama 3 Kata Lengkap melalui Artinya
Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, sampai-sampai penilaian ombudsman itu ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning bersama zona merah.
Kemudian mendapatkan memberikan opini itu adalah kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang bersama kualitas rendah.
”Nah mendapatkan Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi masih opini nya B kualitas tinggi atas nilainya 79, nah mendapatkan mengejar zona A itu nilainya 88,”ungkapnya.
Baca Juga: 23 Nama Bayi Perempuan Islami Awalan Huruf A, Modern bersama Aesthetic Terdiri 1 Hingga 3 Kata
Fadli meyakini jika Kabupaten Serang kedepannya mau terus mengalami peningkatan yang baik atas menurut kacamata Ombudsman Banten, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 mengatur berkenaan komponen standar pelayanan publik.
”Jadi hal-hal ini adalah hal-hal layanan yang standar yang harus dipenuhi. Sebagian besar itu bentuknya cukup banyak administrattif, artinya tidak membutuhkan biaya yang besar,”ujarnya.
Disamping itu, sambung Fadili, yang penting administratif itu ditetapkan, pada sosialisasikan kepada masyarakat secara online bersama offline.
Baca Juga: Siapkan Multiprogram, Begini Cara Bupati Serang Atasi PHK Besar Besaran
”Apabila itu sudah dilakukan ditambah melalui kelengkapan sarana prasarana yang itu pun sebagian besar tidak mahal, itu kita yakin (Pemkab Serang) mau tercapai,”tuturnya.***
Post a Comment for "Teruji Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A"