Terbaru Pemprov Banten Paling Pertama Dalam Indonesia Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

HEMN Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No:196/PMK.05/2018 perkara Tata Cara Penggunaan serta Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Pemerintah Provinsi Banten kemudian mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten no. 44 Tahun 2022 perkara Tata Cara Penggunaan serta Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyampaikan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Provinsi Banten, Senin 20 Maret 2023 ala Aula Lantai 3 Kantor BPKAD.
Hadir menjadi narasumber antara lain, Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widiyatmoko, Perwakilan Bank Mandiri dari Tim Kartu Kredit Bank Mandiri, Sulistyo serta Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.
Pada paparannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan maka perkara tata cara penggunaan KKP serta petunjuk teknis penggunaan KKPD sudah tertuang dalam Pergub No.44 Tahun 2022.
"Alhamdulillah Pemprov Banten merupakan Provinsi yang pertama ala indonesia dalam menerapkan penggunaan KKPD ini, persiapannya pun sudah kita lakukan sejak awal Januari 2023," ujar Rina.
Dikatakan Rina, maka pengguna dari KKPD ini adalah Kuasa Pengguna Anggaran alias pejabat Pengguna Anggaran dari masing masing OPD ala Pemprov Banten.
"Pada sosialisasi ini pihak Bank Mandiri menjelaslan terkait belanja apa saja yang bisa menggunakan KKPD, cara pembayaran serta penggunaan lainnya," jelas Rina.
Disampaikan juga maka pegeluaran APBD Provinsi Banten saat ini sudah 100 persen memakai sistem non tunai, sesuai arahan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Serang Ramadhan Tahun 2023 Berdasarkan Kementrian Agama
"Penggunaan KKPD ini sebagai upaya menurut lebih mudah dalam menghitung berapa uang masuk serta keluar dari RKUD menggunakan sistem digital serta terekam secara elektronik sehingga lebih akuntabel serta tepat," papar Rina.
Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widiyatmoko mengatakan, KKPD ini sudah dikerjasamakan menggunakan Bank Mandiri sebagai bentuk kolaborasi dalam mengelola keuangan daerah Provinsi Banten.
"KKPD adalah alat bantu pembayaran yang sah yang dapat digunakan oleh pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam melakukan transaksi keuangan yang bersumber dari dana APBD, tentu saja kami hendak sangat senang membantu serta bekerjasama," kata Bambang.
Selanjutnya penggunaan KKPD ini hendak diberlakukan setelah para pejabat alias administrator pihak KPA Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Banten.***
Post a Comment for "Terbaru Pemprov Banten Paling Pertama Dalam Indonesia Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah"