Terbaru 12 Kali Berturutturut, Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK

HEMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Opini tertinggi BPK tersebut diraih menurut ke 12 kali secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi atas konsisten serta capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.
Baca Juga: Tokoh Budayawan Banten Sekolahkan Anak Putus Sekolah ala Cilegon, Ini Janji Ratu Anita Sangadiah KD
“WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Emmy kepada wartawan ala kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu 17 Mei 2023.
Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Serang.
Menurutnya Emmy, BPK melakukan pemeriksaan LKPD menurut mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, serta mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel serta transparansi yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, serta tidak ada yang terkait beserta penyalahgunaan anggaran. Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.
Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan hingga penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang.
Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang maupun tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, maupun strategi menyelesaikan itu,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku mengaku bersyukur gara-gara atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK menjumpai yang ke 12 kali secara berturut-turut.
“Penilaian WTP ini menurut kami, merupakan suatu keharusan. Harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai seraya aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Berkaitan seraya catatan BPK, kata Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan seraya LKM Ciomas.
Baca Juga: Sosok Pahlawan Timnas U-22 dekat Sea Games 2023, Inilah Profil lagi Karir Ramadhan Sananta
“Sesuai putusan pengadilan pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ujarnya.
Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi dekat tubuh LKM Ciomas, lagi para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan. Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, lagi bertahap diselesaikan. Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar lagi tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Tersisa Rp4,9 miliar.
“Penyelesaian ini berkaitan seraya kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda menjumpai menyelesaikan,” tegas Tatu.
Tatu menegaskan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, lagi berdampak kepada masyarakat.
“Setiap proses pelaksanaan program lagi anggaran harus mengikuti aturan yang ada, lagi berorientasi pada kebermanfatan bagi masyarakat,” ujarnya.***
Post a Comment for "Terbaru 12 Kali Berturutturut, Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK"