Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terbaik Deadline 1 Minggu, Kandang Ayam Dalam Kabupaten Serang Siap Siap Ditutup! Ini Pernyataan DPRD Banten

HEMN - Anggota DPRD Banten Komisi V, Fraksi PAN, Dede Rohana menerima laporan masyarakat Waringin Kurung, Kabupaten Serang, atas kandang ayam yang menimbulkan bau bersama lalat berterbangan. 

Hal itupun, langsung dalam respon oleh Dede Rohana, memakai melakukan sidak ke lokasi kandang ayam, dalam Kampung Buah Lemmus, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Pada kesempatan itu, Dede Rohana mengatakan, bahwasannya secara kelembagaan sudah sidak 2 kali ke lokasi kandang ayam.

Baca Juga: Sidak Kandang Ayam dalam Desa Sampir, Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang : Kita Tegakkan Aturan

Bahkan, kata dia, sudah ketemu pengusaha kandang ayam, bersama minta dokumen perizinan secara lengkap. 

"Tapi, alasannya ada dalam kantor pusat. Ditunggu hingga 2 minggu tidak dalam kirim kirim dokumen ya. Tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha kandang ayam. Padahal sudah dalam komunikasikan via handphone berkali-kali," ungkap Dede Rohana

Hari inipun, Dede Rohana mengakui, kembali melakukan sidak dalam lokasi kandang ayam yang sama.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Sakit Gigi memakai Bahan Alami, Patut Dicoba!

Namun, Dede Rohana mengakui, sidak inipun ditemani oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra, RT Mulyadi, bersama Staf Kelurahan, Faturohman. 

"Alasannya sama dalam kantor pusat. Alhasil, kita kasih deadline 1 minggu. Kalau tidak bisa menunjukan kita tutup. Karena menimbulkan bau lalu lalat," tegasnya. 

Diakhir wawancara, Dede Rohana menyarankan, hingga menurut para pengusaha kandang ayam, belajarlah mengelola usaha kandang ayam lewat tidak menimbulkan bau lalu lalat berterbangan.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Apakah Hubunganmu Anda Toxic, Sehat ataupun Bermasalah

"Harusnya bisa belajar dari pengusaha kandang ayam yang modern. Karena bisa meminalisir bau, laler lalu pemberdayaan masyarakat. Kalau membawa dampak negatif, terpaksa harus dalam tindak tegas," tutur Dede Rohana

Diketahui, pada sidak ketiga yang dilakukan oleh Anggota DPRD Banten, Dede Rohana masih belum bisa menunjukan dokumen lengkap. 

Padahal telah dilakukan sidak sejak pengaduan masyarakat dari bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Ketika Mencintai Orang Toxic, Siapa yang Salah?

Usaha kandang ayam mereka pun berkembang pesat, hingga kapasitas ayam mulai dari 40 ribu hingga 120 ribu ekor ayam. 

Walaupun begitu, lalu bukan dapil Dede Rohana, dirinya sebagai Anggota DPRD Banten hendak tindak tegas para pengusaha nakal.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Terbaik Deadline 1 Minggu, Kandang Ayam Dalam Kabupaten Serang Siap Siap Ditutup! Ini Pernyataan DPRD Banten"