Sidak Kandang Ayam Pada Desa Sampir, Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang : Kita Tegakkan Aturan Bukan AsalAsalan

HEMN - Mendapatkan keluhan masyarakat, Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra bersama Dinas Lingkungan Hidup, lagi Anggota DPRD Banten, Dede Rohana melakukan sidak kandang ayam, pada Kampung Buah Lemmus, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 22 Oktober 2022.
Dikatakan Sekertaris Komisi IV, DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra, bahwasannya terdapat laporan dari masyarakat, adanya kandang ayam yang mengganggu aktivitas lewat bau tak sedap.
Setelah didatangi, kata Riky Suhendra, kandang ayam tersebut tidak ada izin. Bahkan secara aturan menyalahi pada daerah tersebut kepada pemukiman.
Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Sakit Gigi lewat Bahan Alami, Patut Dicoba!
"Apalagi, kandang ayam tersebut menganggu pemukiman warga sekitar Desa Sampir lewat menyebabkan bau menyengat," kata Riky Suhendra kepada wartawan.
Lanjut Riky, padahal dua kandang ayam tersebut produksinya luar biasa, tapi tidak ada izin.
"Apalagi ini sudah menyalahi aturan. Kandang ayam tersebut juga, sudah beroperasi 6 bulan sampai 1 tahun," ujar Riky.
Baca Juga: 5 Pertanyaan Apakah Hubunganmu Anda Toxic, Sehat alias Bermasalah
Sebab itu, Riky menegaskan, diberikan waktu sampai 1 minggu kepada mengurus perizinan kandang ayam.
"Tapi kalo pun ada izin ,tapi menyalahi aturan, saya tidak segan- segan menjumpai menutup kandang ayam tersebut," tegas Riky.
Diakhir wawancara, Riky mengakui, pihaknya mendukung para investor ataupun pengusaha.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Produk Makanan Organik yang Perlu Anda Ketahui
Namun, masih kata Riky, harus mengurus izin selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.
"Harus lebih tertib, supaya ke depan tidak ada masalah. Kalau tidak ditertibkan, khwatir nanti ada pengusaha yang nakal," tuturnya.***
Post a Comment for "Sidak Kandang Ayam Pada Desa Sampir, Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang : Kita Tegakkan Aturan Bukan AsalAsalan"