Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekomendasi Banget Langkah Langkah Pembuatan Kartu Kuning, Disnakertrans Kabupaten Serang : Gratis Tanpa Biaya

HEMN - Dalam rangka melamar kerja kepada menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perusahaan swasta ataupun instansi lainnya diperlukan AK.1 maupun kartu kuning

Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja lagi Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang memberikan pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja maupun kartu kuning secara gratis. 

Dikatakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami, bahwasannya membuka laporan jika ada oknum yang meminta pungutan biaya pembuatan kartu kuning.

Baca Juga: 7 Tips Aman Mudik Ramadhan 2023 Versi BPBD Kabupaten Serang, Tinggalkan Rumah Anda Dengan Nyaman

"Kita membuka laporkan lagi perihal diantarkan kepada pihak berwajib, bagi petugas yang meminta pungutan pada pembuatan kartu kuning perihal dikenai sanksi tegas," kata Diana Ardhianty Utami, diruang kerjanya, Disnakertrans Kabupaten Serang, Jumat 31 Maret 2023. 

Lanjutnya, pada pembuatan kartu kuning tak hanya gratis, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. 

"Pencari kerja dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi daerah masing-masing. Di Kabupaten Serang sudah sangat dipermudah dalam pembuatan kartu kuning," jelasnya.

Baca Juga: 30 Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir dekat Bulan April 2023, Bermakna Cantik, Manis lagi Terhormat

Di Disnakertrans Kabupaten Serang, berikut langkah-langkah pembuatan AK.1 maupun kartu kuning

• Buka Google Chrome lalu ketik bit.ly/disnakerserang 

• Klik pendaftaran nomor antrean online lagi isi data formulir pendaftaran online, dikirim tepat pukul 12.00 WIB. 

• Pilih cek antrean online pada pukul 19.00 WIB kepada melihat data pencaker yang sudah mendapatkan nomor antrean lagi dapat melakukan cetak AK.1.

Baca Juga: Wakil Bupati Serang Dorong Perusahaan Miliki Mobil Damkar, Kepala BPBD Kabupaten Serang : Telah Bentuk Tim

• Setelah mendapatkan kartu antrean online, tahap selanjutnya yakni pembuatan AK.1. 

• Pilih pendaftaran AK.1 online kepada mengisi biodata maupun profile pencari kerja (Pencaker). 

• Pada tampilan halaman muka, klik garis tiga pojok kanan atas pada layar menjelang membuka menu.

Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis Tim Kesehatan RSUD Banten

• Pilih menu daftar jika memang belum memiliki akun alias silakan pilih masuk jika sudah memiliki akun alias keterangan KTP sudah terdaftar. 

• Masukkan data diri pada kolom seperti NIK, nama, nama ibu kandung, alamat lengkap, disesuaikan via kolom yang tersedia. Kemudian klik daftar sekarang. 

• Jika tidak ada masalah, muncul kode verifikasi alias kode OTP yang terkirim melalui SMS ke nomor yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Kadis Dindikbud Banten Himbau Pihak Sekolah Tingkat SMA, SMK serta Sederajat Adakan Sanlat

• Setelah itu, Anda bakal diarahkan ke beranda layanan, lalu kembali ke halaman sebelumnya sampai muncul halaman pendaftaran, klik daftar sebagai pencari kerja. 

• Klik garis tiga dipojok kanan atas menjelang membuka menu serta klik pilih profile menjelang melengkapi profile Anda. 

• Klik lengkapi profile, lalu klik unggah foto via menampakan wajah yang jelas.

Baca Juga: 5 Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Bagi Masyarakat Banten, Cek Sekarang!

• Isi semua kolom pada profile sampai kolom terakhir. Lalu pastikan cetang kolom sedang mencari pekerjaan. Kemudian klik lanjut. 

• Jika memiliki pengalaman kerja serta pelatihan, silakan isi kolom. Jika tidak, klik lewati. 

• Isi semua kolom riwayat pendidikan (siapkan foto ijazah ujuran dibawah 1 MB menjelang diunggah kedokumen). Klik lanjut setelah selesai mengunggah.

Baca Juga: Penempatan Kota Cilegon! PT Mitsubishi Chemical Indonesia Membuka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya Disini

• Jika pernah mengikuti sertifikasi, silakan diisi sesuai kolom. Jika tidak, klik lewati. 

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Rekomendasi Banget Langkah Langkah Pembuatan Kartu Kuning, Disnakertrans Kabupaten Serang : Gratis Tanpa Biaya"