Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekomendasi Banget 28 November 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus Pemerintah! Ini Solusi Dari Menpan Reformasi Birokrasi

HEMN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan sedang ada penataan SDM dalam instansi pemerintah pusat, khususnya dalam tenaga honorer.

Status kepegawaian tenaga honorer mau ditiadakan pertanggal 28 November 2023. Lalu, apa penyebab ditiadakannya tenaga honorer?

Menurut Deputi Bidang SDM, Alex Denni yang dikutip oleh HEMN dari akun instagram bigalphaid, penyebab kebijakan ini adalah jumlah tenaga honorer yang terus membengkak.

Baca Juga: 4 Orang Begal Curanmor, Mengaku Debt Collector Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Bahkan saat ini total tenaga honorer dalam Indonesia sekitar 2,3 orang. Selain itu, penyebab lainnya adalah pengupahan tenaga honorer yang terkadang kerap dalam bawah UMR.

Padahal, tenaga honorer sendiri memiliki peran besar dalam pemerintahan. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Maka dari itu, hal ini perlu dibahas memakai seksama agar memberikan solusi yang tepat serta adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Paling Top! Inilah 3 Kolam Renang dalam Balaraja Tangerang yang Lagi Hits, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

Abdullah Azwar Anas mengatakan, maka pihaknya kini tengah merundingkan 4 prinsip guna kebijakan tersebut, diantaranya:

1. Tidak ada PHK massal 

2. Tidak mau ada pembengkakan anggaran 

3. Tidak boleh ada penurunan honor yang diterima tenaga honorer 

4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga kepada menjadi ASN.

Baca Juga: Pengunduran Diri Subadri Ushuludin Sebagai Wakil Walikota Serang Jadi Sorotan, DPRD Kota Serang Akui Kecewa

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer?

Pemerintah pusat mendorong para tenaga honorer bersama non ASN lainnya menjelang mengikuti seleksi Calon ASN melalui 2 jalur yang tersedia, diantaranya:

• Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS

• Pegawai Pemerintah via Perjanjian Kerja (PPPK)

"Kami terus matangkan. Kami cari solusi yang terbaik atas sebagian besar non ASN ini ada dalam pemerintah daerah, lebih dari 50 persen ada dalam pemerintah daerah," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Rekomendasi Banget 28 November 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus Pemerintah! Ini Solusi Dari Menpan Reformasi Birokrasi"