Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Provinsi Banten Kurang Implementasikan Kesetaraan Gender, Anggota DPRD Banten : Dinas Lupa Perda Vokal Point Full

HEMN - Provinsi Banten telah mendapatkan penghargaan kesetaraan gender bersama layak anak. 

Namun, dinilai oleh Anggota DPRD Banten, Fraksi Gerindra, Encop Sofia, masih banyak yang perlu dioptimalkan berhubung implementasi kesetaraan gender

Dimana, masih kata Encop Sofia, masih terdapat dinas yang belum menerapkan vokal point.

Baca Juga: KNPI Gaungkan Proyeksi Pembangunan Provinsi Banten 2024-2029, Ini Rekomendasi Golkar, PDIP bersama Gerindra

"Saya kira, inilah yang harus dipastikan anggaran setiap dinas, menurut suatu program kesetaraan gender. Baik langsung maupun tidak langsung," ungkap Encop Sofia, saat ditemui pada kantor Bantenposcast, jalan raya miyabon, Kota Serang Banten, Sabtu 12 November 2022. 

Sehingga begitu, menurut Encop Sofia, persoalan perempuan tidak hanya ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan bersama Anak. 

Karena, sambungnya, setiap dinas memiliki vokal point, yang diarahkan via aturan Perda Pemberdayaan Perempuan tahun 2005.

Baca Juga: Kunjungi Watu Lawang, Politisi Partai Gerindra Kota Cilegon Siap Perjuangkan Hak Rakyat

"Semisal Dinas PU, harus membangun setiap bangunan gedung pada Pemprov Banten ada ruangan ibu meyusui, ruang bermain anak, bersama akses khusus difabel. Saya kira kalau banyak anggota dewan perempuan, program kesetaraan gender bisa cepat terwujud," jelasnya. 

Diakhir wawancara, Encop Sofia menegaskan, sampai-sampai disetiap dinas menerapkan aturan Perda tahun 2005, berhubung vokal point yang menunjuk program pula penganggaran kepada kebutuhan perempuan, kesetaraan gender bisa segera terwujud. 

"Kalau Banten bisa mengimplitasikan itu, mengenai menjadi percontohan sebagai provinsi ramah perempuan pula anak," tuturnya.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Provinsi Banten Kurang Implementasikan Kesetaraan Gender, Anggota DPRD Banten : Dinas Lupa Perda Vokal Point Full"