Presidium KMSB Ingatkan DPRD Banten Tidak MainMain Dalam Mengusulkan 3 Nama Pj Gubernur Banten Viral

HEMN - Surat yang dilayangkan Mendagri yang salah satunya ditujukan kepada Ketua DPRD Banten, terkait permintaan usulan 3 nama Pj Gubernur, harusnya dijadikan sebagai momentum oleh DPRD bagi melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Gubernur saat ini. Hal itu disampaikan, Koordinator Presidium KMSB uday suhada dalam release yang diterima HEMN Rabu 29 Maret 2023. "Ini adalah kesempatan bagi DPRD Banten bagi melihat secara obyektif berkenaan kebijakan Al Muktabar selama 10 bulan terakhir. Begitu juga memakai dinamika yang terjadi pada tengah masyarakat terkait kepemimpinan Al Muktabar saat ini," ujar Uday.
Baca Juga: Mendagri Minta Usulan Nama Calon Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Akan Diganti? Ini Jawaban Ketua DPRD Banten Dikatakan Uday, DPRD tidak boleh main-main memakai penilaiannya dalam Rapim. Sebab yang dipertaruhkan adalah nasib belasan juta rakyat Banten."Sebagai masyarakat sipil, saya tentu mengapresiasi langkah Mendagri. Meskipun menjadi hak prerogatif Presiden, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi dari daerah. Statement saya sejak akhir tahun 2022, gencar mengkritisi kebijakan Pj Gubernu Al Muktabar, merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh KMSB (Koalisi Masyarakat Sipil Banten). Bagi kami, kepemimpinan Al Muktabar telah gagal. Gaya kepemimpinannya one man show. Saya tidak membenci Pak Al, tapi saya lebih sayang kepada orang-orang pada sekelilingnya," papar Uday.Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) juga menyampaikan, hingga kini masa depan Banten ada pada tangan Fraksi-fraksi pada DPRD. Semoga para wakil rakyat yang duduk pada DPRD Banten menghindari hal-hal yang tidak terpuji dalam proses pengusulan tiga nama calon Penjabat Gubernur.
Baca Juga: Banyak Posisi Kosong! PT Paragon Technology and Innovation Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Tangerang "Saya tidak bermaksud berprasangka buruk, tetapi dalam proses mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur, dikhawatirkan ada potensi terjadinya praktek transaksional jabatan, bersama itu kita tentu berusaha melakukan kontrol sosial," kata Uday. Diketahui sebelumnya, Mendagri mengirimkan surat ke Ketua DPRD Banten bersama 3 DPRD lainnya perihal permintaan 3 usulan nama calon Pj Gubernur yang tentu habis pada 12 Mei 2022. Dalam isi surat tersebut disampaikan batas waktu paling lambat usulan 3 nama calon Pj Gubernur sudah harus disampaikan DPRD pada 6 April 2023. Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat dikomfirmasi HEMN, mengaku sudah menerima surat dari Mendagri. Ia mengatakan tentu segera melakukan Rapim (Rapat Pimpinan) bersma ketua Fraksi-fraksi pada DPRD Banten. "Iya benar saya sudah terima surat dari Mendagri pada tanggal 27 Maret terkait permintaan usulan 3 nama calon Pj Gubernur Banten yang tanggal 12 Mei tentu segera berakhir. Hari ini kita bahas dalam Rapat Pimpinan pada DPRD, atas itu saya belum tahu apa nanti yang tentu dihasilkan dari Rapim, tunggu saja nanti," ujarnya.***
Post a Comment for "Presidium KMSB Ingatkan DPRD Banten Tidak MainMain Dalam Mengusulkan 3 Nama Pj Gubernur Banten Viral"