Populer Saat Ini Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham RI

HEMN - Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan pada kategori Apresiasi serta Sertifikat Pemerintah Daerah serta Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan Kreativitas serta Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
"Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, masing-masing daerah perihal memiliki ciri khas serta spesifikasi sendiri," ungkap Al Muktabar usai menghadiri pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual dekat Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto Kav. 71 - 73 Jakarta, Senin 21 November 2022.
"Dengan demikian keberagaman budaya daerah Banten serta Indonesia terpelihara," tambah Al Muktabar.
Baca Juga: Profil serta Fakta Shohei SM Rookies Terlengkap, Fanboy EXO yang Beruntung
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Usulkan Perubahan SOTK ke DPRD Banten, Ini Alasannya
"Merupakan langkah Pemprov Banten dalam melindungi orisinalitas, kelestarian, serta keragaman budaya masyarakat Banten,” katanya.
Dikatakan, dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar dalam terus menggiatkan pembangunan pada Provinsi Banten.
"Kita bisa memanfaatkan itu bagi nilai tambah, khususnya bagi masyarakat bukan saja pada kapasitas pemerintahan," ungkapnya.
"Kita mau terus melakukan langkah-langkah mendaftarakan berbagai hal yang pada punyai Provinsi Banten seraya 8 Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin kita memiliki pantennya," jelas Al Muktabar.
Disampaikan Al Muktabar, Pemprov Banten juga mendukung UMKM dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi serta spesifikasi khas Banten.
Baca Juga: Asep Rahmatullah Desak Pj Gubernur serta PT. ABM Perhatikan Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memaparkan urgensi perlindungan kekayaan intelektual bagi meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi serta revolusi digital sangat penting bagi memacu ekonomi.
"Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual serta sistem perlindungannya sangat penting," ungkapnya.
Dikatakan pada era kini elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman serta perlindungan sebagai ekonomi, value, serta moral reward.
Sebagai informasi, dalam kegiatan itu, Dirjen Kekayaan Hak Intelektual Kemenkumham RI juga menyediakan stand pendaftaran paten, hak cipta, kekayaan komunal, desain industri, serta merek.
Pada kesempatan itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang mendaftarkan paten kekayaan intelektual komunal karya masyarakat Baduy pada Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.***
Post a Comment for "Populer Saat Ini Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham RI"