Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pj Gubernur Al Muktabar Usulkan Perubahan SOTK Ke DPRD Banten,Ini Alasannya Update

HEMN Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten sesuai menggunakan peraturan perundangan-undangan.

Dijelaskan Al Muktabar bagwa usulan perubahan SOTK dekat Pemprov Banten dipastikan itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten menggunakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur berhubung Pembentukan pula Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten dekat Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga: Dugaan Penolakaan PT KAI dekat Jalur Frontage Unyur, Ketua Forum : Kita Tetap Aksi Damai

“Langkah dalam rangka organisasi adalah kelembagaan, semua adalah kesepakatan kelembagaan,” ungkapnya.

“Pemerintah Daerah itu adalah Gubernur pula DPRD. Sesuai mekanisme itu maka kelanjutannya mengenai dibahas bersama DPRD. Kita tunggu saja pembahasannya,” jelas Al Muktabar.

Dikatakan, sebuah usulan dalam melaksanakannya sesuai menggunakan peraturan perundang-undangan. Usulan Pembentukan pula Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan.

“Karena satuan dari unit Pasal per Pasal dekat dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) sesuai menggunakan tempat pada organisasi yang didesain menggunakan pola baru ataupun yang lama. Jadi kerangka kerja yang merupakan Pasal per Pasal yang tersusun dalam APBD, tersambungkan dekat dalam OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang mengenai melaksanakannya,” papar Al Muktabar.

Baca Juga: Pekan Olahraga Provinsi Banten Banten ke- VI Tahun 2022 dekat Kota Tangerang Siap Dibuka 20 November

“Jadi itu merupakan sesuatu yang bisa diharmonisasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten menggunakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur berhubung Pembentukan bersama Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, mayoritas fraksi mendukung dilakukan pembahasan lebih lanjut. Meskipun menggunakan sejumlah catatan pernyataan bersama pertanyaan.

Sebagai informasi, sebelumnya Al Muktabar mengungkapkan, usulan perubahan SOTK Organisasi Pemerintah Daerah dekat Provinsi Banten menjelang menyesuaikan regulasi yang ada.

Bahwa penyederhanaan organisasi perangkat daerah yang ada berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku kata Al Muktabar bertujuan menjelang menciptakan struktur birokrasi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi, menggunakan mengedepankan keahlian, kompetensi bersama profesionalitas aparatur sipil negara yang setara bersama mampu bersaing menggunakan daerah-daerah lain, bersama negara-negara maju lainnya, serta mampu menopang jalannya pemerintahan yang berkelas dunia.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Pj Gubernur Al Muktabar Usulkan Perubahan SOTK Ke DPRD Banten,Ini Alasannya Update"