Pemkot Serang Pantau Monitoring THR Dalam Perusahaan Intip Yuk

HEMN - Jelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot Serang) melalui Disnakertrans Kota Serang gelar monitoring Tunjangan Hari Raya (THR) disalah satu grosir Supermarket dekat Kota Serang, Rabu 12 April 2023.
Kegiatan Monitoring THR Pemkot Serang tersebut dilakukan dekat Lotte Mart Grosir yang dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin.
Usai melaksanakan Monitoring Pemkot Serang tersebut, saat dijumpai, Walikota Serang Syafrudin mengatakan hingga THR dekat salah satu grosir tersebut sudah diberikan sejak tanggal 6 kemarin.
Baca Juga: Perhatian Pada Konsumen, IndiHome Mendapat 7 Penghargaan Prestisius Stevie Award 2023
“THR alhamdulillah sudah diberikan rutin pada tanggal 6 kemarin sudah diberikan oleh General Manager Lotte, secara keseluruhan yang semestinya diberikan pada tanggal 15 alias seminggu sebelum lebaran, melainkan pada tanggal 6 sudah diberikan, hal itu sangat kami apresiasi,” kata Syafrudin.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan memakai monitoring stok bahan pokok kebutuhan masyarakat hingga lebaran mendatang.
“Kami meninjau stok barang-barang yang ada dekat Lotte, nampaknya cukup menjelang memenuhi kebutuhan masyarakat hingga lebaran, termasuk bawang, cabai, buah-buahan selanjutnya bahan pokok lainnya,” tambah Syafrudin.
“Yang ada dekat Lotte ini telatif stabil, tidak ada barang yang naik secara signifikan, jadi harga dekat lotte ini relatif stabil selanjutnya tidak ada lonjakan,” lanjutnya.
Syafrudin juga menjelaskan, jika ditemukan perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai, maka mau ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Serang.
“Kalau THR ini tidak diberikan, lantaran sesuai memakai peraturan Menteri terkait pelaksanaan pemberian THR, Apabila perusahaan tidak memberikan THR, mau diberikan peringatan sampai pencabutan usaha,” Jelasnya.
Baca Juga: 20 Ide Nama Bayi Perempuan Islami Modern Awalan Huruf F yang Cantik, Terdiri 1 hingga 3 Kata
“Nanti ada posko pengaduan dekat Disnaker, bagi karyawan yang tidak menerima THR silahkan mengadukan ke Kantor Disnaker menjelang disampaikan ke Walikota selanjutnya mau segera ditindak,” sambung Syafrudin.
Menambahkan hal serupa Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi menyampaikan hingga Disnakertans Kota Serang sudah melaksanakan monitoring THR sejak awal bulan Ramadhan.
“Kita sudah melakukan Monitoring THR dari awal bulan puasa kebeberapa perusahaan yang karyawannya banyak, selanjutnya alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan permasalahan belum diberikannya THR,” ucap Poppy.
Post a Comment for "Pemkot Serang Pantau Monitoring THR Dalam Perusahaan Intip Yuk"