Ombudsman RI Lakukan Penelitian Ke Pemkab Serang, Wakil Bupati Serang Sampaikan Hal Ini Terbaik

HEMN - Kepala Keasistenan Perlakuan Pelaksanaan Saran Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Nyoto Budiyanto beserta jajaran melakukan penelitian ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Penelitian dilakukan bagi memberikan saran pula masukan kepada Pemkab Serang agar tidak terjadinya maladministrasi.
Mereka diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hariyadi pula Camat Cikande, Moch Agus pada Aula KH. Syam’un pada Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Kabar Terbaru ! PT Niramas Utama INACO Membuka Lowongan Kerja Terbaru, Penempatan Tambun Bekasi
Pandji mengatakan, kedatangan jajaran Ombudsman beserta jajaran ke Pemkab Serang bagi melakukan penelitian paska adanya laporan dari masyarakat.
”Ada pengaduan dari salah satu desa pada Kecamatan Cikande Permai mengadukan perkara pengangkatan pula pemberhentian, dia melaporkan seolah-olah pemberhentian perangkat desa tidak sesuai SOP, tidak sesuai Perbup, ternyata dari Ombudsman Pusat klarifikasi disini hasil klarifikasinya sudah sesuai seraya SOP,”ujar Pandji.
Pandji menjelaskan, persoalan yang pada anggap maladministrasi atas pemberhentian perangkat desa pada Kecamatan Cikande lantaran sudah memasuki usia 60 tahun yang dianggap sudah habis purna tugas.
Baca Juga: Ketua DPRD Banten Buka Pelatihan Pengemasan Produk Kepada UMKM
”Kemudian dicari penggantinya seraya melalui prosedur dibentuk pansel (panitia seleksi), hasilnya terpilih Pak Maman Supriatna bukan siapa-siapa, tapi itu hasil pansel,”katanya.
”Jadi laporan yang mengada-ada. Klarifikasinya kita sesuai prosedur pula SOP (standar operasional) pula bisa diterima jadi gak ada masalah,”tegas Pandji.
Kepala Keasistenan Perlakuan Pelaksanaan Saran Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Nyoto Budiyanto mengatakan atas kedatangannya melakukan revitasisme ataupun penelitian.
Baca Juga: Catat ! Waktu Mustajab Doa Dikabulkan Allah Subhanahu Wa Taala, Sesuai Hadist Rasulullah
”Sebenarnya bukan laporan masyarakat. Terkait seraya banyaknya laporan pada Ombudsman tidak pada Kabupaten Serang, tapi secara nasional terkait seraya pengangkatan pula pemberhentian perangkat desa,”ujarnya.
Kenapa begitu, sambung Nyoto, memang ada laporan sekitar 40 persen masuk ke Ombudsman melaporkan perkara pengangkatan ataupun pemberhentian yang non prosedural.
Menurutnya adanya pemberhentian dampak dari politik pemilihan kepala desa (pilkades), otomatis kepemimpinan kepala desa ingin membawa yang sepaham seraya pihaknya.
Baca Juga: Top Banget! Ini 10 Alamat Tempat Sate ala Cilegon Banten Terkenal enak yang Menggugah Selera Makan
”Kemungkinan hanya beda gerbong, lalu dipaksa mundur gara-gara mau gak mau ini sistem politik pilkades, sebagaimana diatur undang-undang berhubung desa ataupun ala perda juga diatur kalau diberhentikan beberapa syarat terkait tupoksinya, melakukan tindak pidana selanjutnya sebagainya maka dari itu ada beberapa pelaporan yang diluar dari itu,”katanya.
”Kalau ala Kabupaten Serang hanya ada 1 ala desa itu kejadian 2019, tadi kami sudah peroleh informasi sebenarnya sudah sesuai prosedur cuma memang masalah ini dia lapor ke mana-mana, secara itu sudah clean and clear. Cuma laporan secara nasional ada beberapa yang saya sebutkan tadi. Oleh gara-gara itu kami melakukan revitasisme ataupun penelitian menjumpai memberi saran selanjutnya masukan pada Mendagri,”ucapnya.
”Untuk nantinya dimasukan apa kah bentuk undang-undang, peraturan gubernur (pergub) peraturan bupati (perbup), peraturan daerah (perda) sampai turunannya itu diatur sehingga tidak ada mis komunikasi terkait pemberhentian selanjutnya pengangkatan,”terang Nyoto.
Baca Juga: 5 Makam Kramat Terpopuler ala Ramadhan 2023, Inilah Daftar Tempat Ziarah ala Banten
Nyoto menegaskan, kedatangannya ke Pemkab Serang bukan menyusul adanya laporan ke Ombudsman terkait pemberhentian perangkat desa ala Kecamatan Cikande.
”Kedatangan kami kesini bukan gara-gara itu tapi menjumpai untuk tingkatan nasional, mengantisipasi agar kejadian begitu tidak terjadi lagi. Makanya kami berikan masukan secara kelembagaan pada Kemendagri,”tuturnya.***
Post a Comment for "Ombudsman RI Lakukan Penelitian Ke Pemkab Serang, Wakil Bupati Serang Sampaikan Hal Ini Terbaik"