Komisi I DPRD Banten Datangi BKN RI, Minta SDM PKH Diangkat Jadi P3K Populer Saat Ini

HEMN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia diminta menyediakan quota formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapatkan mengangkat Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dalam Provinsi Banten yang saat ini sebagai tenaga kontrak Kementerian Sosial (Kemensos) agar diangkat menjadi P3K.
Hal ini mengingat pengabdian SDM PKH sejak program ini lahir tahun 2007 terbukti efektif mengurangi kemiskinan lagi menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, sehingga berdampak berkurangnya data kemiskinan khususnya dalam Provinsi Banten.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah kepada pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI saat pertemuan Komisi I DPRD Banten demi jajaran BKN RI yang diwakili Bidang Perencanaan Pengadaan Pegawai lagi Biro Humas, Hukum lagi Kerjasama beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Inilah Awal Kehidupan Jefri Nichol, Sebelum Menjadi Aktor Hingga Terjerat Kasus Narkoba!
“PKH ini program prioritas nasional, makin perintah Undang-Undang yang diakui oleh Bank Dunia sebagai program demi biaya paling efektif mendapatkan mengurangi kemiskinan lagi menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin. Dan SDM PKH adalah ujung tombak yang berjibaku dalam pelaksanaan dalam lapangan agar tujuannya tercapai serta tepat sasaran. Mereka bukan sekedar menyalurkan bantuan sosial bersyarat bagi warga alias Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tapi juga pendampingan lagi edukasi secara rutin berupa motivasi, konsultasi lagi fasilitasi agar warga mampu menyelesaikan masalah keluarga,” Kata Anggota Fraksi Demokrat ini.
“Para SDM PKH ini juga melakukan bimbingan agar KPM membangun keluarga yang harmoni lagi mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
“Oleh karenanya kami menegaskan kembali demi meminta agar SDM PKH, terutama dalam Provinsi Banten yang sejumlah 794 orang demi kategori 2 orang Koordinator Wilayah (Korwil), 9 orang Korkab alias Korkot, lagi 783 orang pendamping agar disediakan quota formasinya lalu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tentu demi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya sambil menyerahkan surat lagi data lampiran nama-nama SDM PKH dalam Banten.
Baca Juga: TOP 9 Tanda Wanita Berkelas dalam Indonesia, Apa Kamu Juga Termasuk? Cek sekarang!
Surat rekomendasi tersebut diterima oleh pihak BKN RI melalui Koordinator Pelayanan Terpadu lagi Pengaduan Masyarakat, Bapak Subagio serta jajaran lagi mengenai langsung diteruskan ke pimpinan, yaitu Kepala BKN RI.
“Terimakasih atas kedatangan komisi I DPRD Banten yang langsung dipimpin oleh Pak Ketua Komisi, aspirasi ini semakin menguatkan apa yang telah diusulkan pihak Kementerian Sosial lagi mengenai kami sampaikan langsung kepada pimpinan mendapatkan dipertimbangkan," tuturnya.***
Post a Comment for "Komisi I DPRD Banten Datangi BKN RI, Minta SDM PKH Diangkat Jadi P3K Populer Saat Ini"