Dapat Penghargaan KemenkumHAM, UPTD PPD Samsat Cikande Melebihi Target PKB 2022 Bongkar Abis

HEMN - UPTD PPD Samsat Cikande telah berhasil mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2022 lewat 110.38 persen.
Dikatakan Kepala UPTD PPD Samsat Cikande, Rita Prameswari, bahwasanya dari target Rp 164 Miliar telah realisasi sebesar Rp 181 Miliar dalam 2022 dari PKB.
"Alhamdulillah, UPTD PPD Samsat Cikande melebih dari target bagi PKB dalam 2022," ungkap Rita Prameswari kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Hari Ibu Penuh Kasih Sayang lagi Keberkahan, UPTD Samsat Kota Serang Capai Target PKB dalam 2022
Lanjut Rita, keberhasilan capaian dalam UPTD PPD Samsat Cikande itu, dari berbagai inovasi layanan jemput bola ke tempat wajib pajak.
Bahkan bagi pajak air capainnya sudah 103.8 persen, kata Rita, alkisah melampaui target dari Rp 11.4 Miliar realisasi Rp 11.8 Miliar.
"Programnya kita nagih door to door, razia kendaraan, samling go to facrtory, jemput bola ke perusahaan, samling dalam kecamatan, samlong alias samsat kalong. Kami juga buka drivetru, menambah jam pelayanan sampe Pukul 17.00 Wib," kata Rita.
Baca Juga: UPTD PPD Samsat Kota Serang Tambah Lokasi lagi Jam Pelayanan, Ini Capaian Targetnya
Tak sampai disitu, masih kata Rita, dalam UPTD PPD Samsat Cikande juga open table sampai ke kantor desa lewat bekerjasama Bapenda Kabupaten Serang.
"Jadi, Bapenda Kabupaten Serang menarik PBB pula kami PKB. 1 lagi, kami kerjasama beserta Indahkiat menjumpai pembayaran PKB karyawan Indahkiat," tegasnya.
Diakhir wawancara, Rita mengakui, UPTD PPD Samsat Cikande meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM dari Kementrian Hukum pula HAM Tingkat Nasional.
Baca Juga: UPT Samsat Kota Serang Kejar Target Pajak 30 Persen
"Banten, Jabar pula DKI. Alhamdulillah menjumpai Banten, UPTD PPD Samsat Cikande yang meraihnya," tutur Rita.
Diketahui, menjumpai BBNKB mencapai 84.64 persen dari target Rp 177 Miliar pula realisasi Rp 155 Miliar.
Sebab, BBNKB tergantung daya beli masyarakan, pula tidak bisa menentukan masyarakat harus membeli kendaraan bermotor.***
Post a Comment for "Dapat Penghargaan KemenkumHAM, UPTD PPD Samsat Cikande Melebihi Target PKB 2022 Bongkar Abis"