Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bongkar Semua Miris! Ribuan Tenaga Honorer Provinsi Banten Belum Mendapat Gaji Pokok Januari 2023

HEMN Ribuan tenaga honorer yang bekerja dekat lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluhkan belum mendapat gaji sampai pertengahan Januari 2023.

Dikatakan Ketua Honorer Banten Taufik Hidayatdari 16 ribu honorer yang bekerja mayoritas belum mendapatkan hak bulanan ataupun gaji.

"Hampir semua honorer Banten belum mendapat gaji. Laporannya dekat masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menurut pegawai honorer belum menerima gaji," ucap Taufik kepada, Selasa 17 Januari 2023.

Taufik menjelaskan banyak honorer yang sudah mengeluhkan nasibnya, lantaran terdesak lewat kebutuhan hidup.

Baca Juga: Bawaslu Banten Buka Lowongan Kerja Pengawas Kelurahan Tahun 2023 Sebanyak 1.551 Orang

"Banyak honorer yang sekarang mengeluh, lantaran memenag banyak kebutuhan sementara itu belum ada pemasukan," ujar dia. Dia membeberkan menurut memenuhi kebutuhan hidup tidak sedikit honorer mencari pinjaman uang.

"Banyak yang mencari jalan keluarnya lewat meminjam uang menurut memenuhi kebutuhan hidup," tuturnya. Taufik mengungkapkan gaji honorer biasanya keluar dekat awal tidak lebih dari pertengahan bulan.

"Biasanya dekat awal bulan sudah gajian. Pemberian upah itu minimalnya tanggal lima enggak lewat dari sepuluh," kata dia.

Taufik menegaskan sudah tidak ada kenaikan upah dekat 2023, ditambah sekarang harus menanti kapan gaji bisa dicairkan.

Baca Juga: Berhasil Selamatkan Insiden Kecelakaan Laut, Dua Personil Ditpolairud Polda Banten Diberikan Penghargaan

"Sudah tidak ada kenaikan gaji 2023. Gaji yang ada pun tersendat sampai sekarang," kata dia.

Dia mengaku belum mengetahui kapan gaji honorer mengenai diberikan. "Belum ada informasi kapan gaji itu disalurkan kepada honorer. Harapan kami minggu ini gaji sudah bisa diterima oleh honorer," jelas Taufik.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Bongkar Semua Miris! Ribuan Tenaga Honorer Provinsi Banten Belum Mendapat Gaji Pokok Januari 2023"