Alumni Ponpes Cangkudu Demo Minta Hakim Hukum Pelaku Pengeroyok Santri Seraya Berat Viral

HEMN - Massa dari alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang gelar demontrasi dalam depan Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kedatangan mereka kepada menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022,
Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan.
Selain itu, ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi serta masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Tunjukkan Aksi Nyata, Ganjaran Buruh Berjuang Bangun Fasilitas MCK bagi Kaum Buruh dalam Banten
Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk serta pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.
Pengeroyokan tersebut dinilai sebagai penghinaan kepada santri. Sehingga hakim diminta memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap terdakwa.
"Kami merasa terhina, kami merasa dalam injak-injak. Maka kami mengingatkan kepada hakim, jaksa, pengacara," kata Alumni Ponpes Cangkudu Baros, Eman Sulaiman dalam orasinya.
Eman menyebutkan, kedatangannya demon dalam PN Serang atas kebebasan berpendapat agar dapat keadilan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Keritiki Aksi Pemain Vietnam Doan Van Hau
"Kami datang kesini kepada menuntut keadlian, betul kawan-kawan? Maka kalian yang dalam dalam harus menegakan hukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Para santri meminta hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pengeroyokan santri.
"Kami meminta dihukum seberat-beratnya. Bapak hakim jangan masuk angin, bapak jaksa jangan masuk angin, bapak pengacara jangan masuk angin," tegasnya.***
Post a Comment for "Alumni Ponpes Cangkudu Demo Minta Hakim Hukum Pelaku Pengeroyok Santri Seraya Berat Viral"