6 Pesan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Saat Serahkan DPA Tahun 2023 Kepada Para Kepala OPD Rekomendasi Banget

HEMN - Hari ini Jumat 6 Januari 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan DPA tahun anggaran 2023 kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat memberikan arahan, Pj Gubernur Al Muktabar menekankan agar pelaksanaan anggaran pendapatan lagi belanja daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan secara profesional.
Hal tersebut harus dilakukan agar alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan menjumpai program lagi kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.
Selain penyerahan DPA SKPD TA 2023, juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten beserta PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah lagi Launching Jawara Mobile Bank Banten.
Al Muktabar mengatakan, penyerahan DPA TA 2023 disertai beserta penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tahapan pelaksanaan APBD tahun berkenaan. APBD TA 2023 sendiri telah disetujui bersama beserta DPRD pada 29 November 2022 yang lalu. “Kemudian juga telah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri serta telah kita sempurnakan kembali beserta DPRD Provinsi Banten,” ujarnya. Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam DPA SKPD menjabarkan keterkaitan visi, misi, program lagi strategi.
Baca Juga: Simak Segera! PT Teladan Prima Agro Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Penempatan Bekasi
Kemudian kegiatan sesuai beserta tugas pokok lagi fungsi, target kinerja dalam masing-masing perangkat daerah. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian oleh para kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2023.
Mengawal pelaksanaan kegiatan sehingga proses pembangunan lagi pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu. “Lebih merata lagi memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian kita yang berdampak perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat,” katanya. Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal lagi meningkatkan kualitas belanja daerah.
Tentunya beserta memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan menjumpai program lagi kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Loker Kalimantan Barat dekat PT Indonesia Chemical Alumina, Cepat Daftar Sebelum Tanggal 15 Januari 2023 Ketiga, melaksanakan belanja hibah lagi bantuan sosial berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 perkara Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan dekat bidang hibah lagi bantuan sosial lainnya.
Keempat, melaksanakan belanja perjalanan dinas secara selektif, membatasi kegiatan rapat/pertemuan dekat luar kantor lewat memanfaatkan fasilitas aset milik pemerintah. Kelima, dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan lagi akuntabel, sehingga dapat menghindari korupsi, kolusi lagi nepotisme seperti tekad kita sejak awal reformasi.
Keenam, selalu melaksanakan koordinasi, baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, lewat unsur teknis yang terkait.
Baca Juga: Loker Kalimantan Barat dekat PT Indonesia Chemical Alumina, Cepat Daftar Sebelum Tanggal 15 Januari 2023 “Lalu juga koordinasi lewat pemerintah pusat lagi kabupaten/kota, sehingga terjalin keserasian lagi harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ungkapnya. Hal ketujuh yang mesti diperhatikan, khusus kepada para Asisten Daerah diminta menurut lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring lagi evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian pula para staf ahli gubernur diharapkan menurut memberi masukan lagi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dekat Provinsi Banten. “Kedelapan, tingkatkan kompetensi segenap aparatur, utamanya menurut meningkatkan transparansi lagi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Al Muktabar menegaskan, hal lain yang harus mendapat perhatian pengguna anggaran sebagai pejabat yang memperoleh pelimpahan kewenangan dari gubernur menurut membuat perjanjian lewat pihak ketiga dalam pelaksanaan anggaran. Hal itu harus mematuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 perkara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketentuan tersebut sebagaimana telah diubah lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. “Hal prinsip lagi etika yang harus diikuti dalam pengadaan barang lagi jasa antara lain, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil lagi akuntabel. Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab menurut mencapai sasaran, kelancaran, lagi ketepatan tujuan pengadaan barang/jasa,” ujarnya. Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, proses pengesahan DPA SKPD TA 2023 merupakan tahap akhir dari rangkaian seluruh proses lagi tahapan penyusunan APBD. Dokumen penganggaran tersebut disusun berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2022 perkara APBD TA 2023.
Baca Juga: Simak Segera! PT Teladan Prima Agro Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Penempatan Bekasi“Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 53 Tahun 2022 perkara Penjabaran APBD TA 2023,” tuturnya Rina memaparkan, DPA SKPD Provinsi Banten TA 2023 disahkan pada 5 Januari 2023 oleh pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD). Hal tersebut berdasarkan persetujuan Sekretaris Daerah menurut memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 perkara Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun struktur Perda Nomor 10 Tahun 2022 perkara APBD TA 2023 terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,5 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,7 triliun, terjadi defisit sebesar minus Rp227,1 miliar lagi pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp227,1 miliar. Selanjutnya, Rina mengungkapkan, Pergub Banten Nomor 53 tahun 2022 perkara Penjabaran anggaran pendapatan lagi belanja daerah tahun anggaran 2023 dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sejumlah 612 dokumen.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata dekat Cianjur Terbaru, Viral lagi Terpopuler Jadi Pilihan Destinasi Unggulan “DPA SKPD pendapatan daerah sejumlah 15 dokumen, DPA SKPD belanja daerah sejumlah 595 dokumen kegiatan lagi DPA SKPD pembiayaan daerah sejumlah 2 dokumen,” paparnya. Rina juga melaporkan maka capaian realisasi pendapatan daerah TA 2022 (unaudit) mencapai sebesar Rp11,2 triliun lebih ataupun 97,93 persen ataupun naik 0,48 poin dari realisasi TA 2021 (audit). Saat itu realisasinya sebesar 97,45 persen. “Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp11,2 triliun rupiah lebih ataupun 94,21 persen ataupun naik 1,19 poin dari realisasi TA 2021 (audit) sebesar 93,03 persen,” katanya. Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 oleh seluruh kepala perangkat daerah. Hal yang sama dilanjutkan secara berjenjang pada semua pejabat struktural pada perangkat daerah masing-masing. “Untuk kemudian disampaikan dokumen perjanjian kinerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah kepada Bappeda,” pungkasnya.***
Post a Comment for "6 Pesan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Saat Serahkan DPA Tahun 2023 Kepada Para Kepala OPD Rekomendasi Banget"