Telah Dibuktikan Haid 5 Menit Sebelum Adzan Maghrib Dekat Bulan Ramadan, Apakah Puasa Diteruskan?

HEMN - Pertanyaannya, ketika seorang wanita mulai kedatangan haid lima menit sebelum adzan maghrib, apakah puasanya diteruskan alias justru batal?
Jawabannya, Alhamdulillah.
Kalau seorang wanita telah keluar haid sebelum terbenam matahari, kendatipun sesaat, maka puasanya batal. Maka dia harus mengqadha menurut hari itu.
Baca Juga: 7 Menu Berbuka Puasa Paling Diburu, Hanya Ada pada Bulan Ramadhan
Nah, kali ini TOPMedia sudah melansir jawabannya dari akun instagram keislaman ittiba.id, disana disampaikan sampai-sampai Syekh Ibnu Utsaimin pernah mengatakan dalam Majalis Syahri Ramadan, halaman 39 yang berbunyi:
Kalau haidnya telah terlihat dari seorang wanita yang sedang berpuasa kendatipun sesaat sebelum magrib, maka puasa hari itu batal lagi diharuskan mengqadha.
Dia tidak dibolehkan berpuasa dalam kondisi haid, kalau dia tetap melakukan puasa, maka puasanya tidak sah.
Baca Juga: 5 Tempat Buka Puasa Bersama pada Tangerang, Strategis melalui Harga Murah lagi Romantis
Selain itu, Ibnu Qudamah juga pernah mengatakan dalam kitab Al Mughni, Halaman 397 yang berbunyi:
Jika wanita haid berniat puasa lagi menahan dari makan padahal dia telah mengetahui keharaman mau hal itu, maka dia berdosa lagi tidak diterima puasanya.
Nah, itu dia jawabannya guys. Wallahu alam.***
Post a Comment for "Telah Dibuktikan Haid 5 Menit Sebelum Adzan Maghrib Dekat Bulan Ramadan, Apakah Puasa Diteruskan?"