Resmi! Negara Kesatuan Republik Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftar Provinsi Bersama Ibu Kotanya Terbaik

HEMN - Tahukah Anda? Saat ini jumlah Provinsi dalam Indonesia telah bertambah menjadi 38 provinsi, yang sebelumnya hanya berjumlah 37 Provinsi.
Dengan Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda, yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Papua Barat Daya ditetapkan sebagai provinsi setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.
Baca Juga: Merajut Silaturahmi, STIKes Salsabila Serang Buka Bersama Ratusan Mahasiswa lalu Dosen
Sekedar info, penambahan provinsi dalam Indonesia ini bukan pertama kali pertama terjadi lho.
Tepat pada 11 November 2022 tahun lalu, ada penambahan tiga provinsi dalam Pulau Papua.
Sehingga dari 34 menjadi 37 provinsi jumlahnya dalam Indonesia.
Baca Juga: TOP 7 Pertanyaan Sebelum Memutuskan Untuk Menikah, Calon Pengantin Wajib Banget Tahu!
Adapun ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, lalu Papua Pegunungan.
Nah, berikut daftar 38 Provinsi dalam Indonesia lalu Ibu Kotanya yang TOPMedia lansir dari Wikipedia:
PULAU SUMATERA
1. Provinsi Aceh - Banda Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara - Medan
3. Provinsi Sumatera Selatan - Palembang
4. Provinsi Sumatera Barat - Padang
5. Provinsi Bengkulu - Bengkulu
6. Provinsi Riau - Pekanbaru
7. Provinsi Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
8. Provinsi Jambi - Jambi
9. Provinsi Lampung - Bandar Lampung
10. Provinsi Bangka Belitung - Pangkal Pinang
Baca Juga: Kapolda Banten Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Persiapan Mudik Lebaran 2023 ala Pelabuhan Merak
PULAU KALIMANTAN
11. Provinsi Kalimantan Barat - Pontianak
12. Provinsi Kalimantan Timur - Samarinda
13. Provinsi Kalimantan Selatan - Banjarbaru
(Sebelumnya Ibu Kota ala Banjarmasin, kemudian melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, Ibu Kotanya berpindah ke Banjarbaru).
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolri Ungkap Ini Usai Tinjau Pelabuhan Merak
14. Provinsi Kalimantan Tengah - Palangkaraya
Post a Comment for "Resmi! Negara Kesatuan Republik Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftar Provinsi Bersama Ibu Kotanya Terbaik"