Jelang Lebaran 2023, Pengiriman Hampir 5 Kilo Sabu Dari Afganistan Berhasil Dekat Gagalkan Polres Serang Pilihan Populer

HEMN - Berawal dari 3 paket sabu seberat 1 gram, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menggagalkan pengiriman sabu asal Afghanistan.
Tujuh paket sabu seberat 4,720 kilogram asal negeri Taliban tersebut dikirim melalui Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang ditutupi kayu kayu ukiran.
Dalam pengungkapan narkotika jaringan negara dalam Asia Selatan tersebut, Tim Satresnarkoba mengamankan 5 orang pengedar, yaitu SA (27), MN (29) keduanya warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Baca Juga: H-5 Arus Mudik Lebaran, 339.340 Pemudik Telah Meninggalkan Pulau Jawa Menuju Pulau Sumatera
Kemudian ES (36) warga Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, TH alias Gobang (57) warga Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat bersama TFT alias Avon (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain 7 paket sabu seberat 4,720 kilogram, barang bukti narkotika yang diamankan yaitu 3 paket sabu seberat 1 gram, 1 paket sabu seberat 71,12 gram, 7 paket sabu seberat 2,27 gram bersama 18 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, 3 unit handphone serta resi pengiriman paket dari Afganistan
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba jaringan Afganistan ini bermula dari penangkapan SA dalam depan rumahnya pada Senin (6/4/2023) beserta barang bukti 3 paket sabu seberat 1 gram.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SA mendapatkan sabu dari MN," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu dalam konferensi pers dalam Mapolres Serang, Selasa (18/4/2023).
Berbekal dari informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung AKP Michael K Tandayu bersama Kanit 2 Ipda Rian Jaya Surana kemudian bergerak mengejar tersangka MN.
"Setelah mendapatkan informasi, Tim Satresnarkoba saat itu juga bergerak bersama berhasil menangkap MN dalam rumahnya bersama langsung membawanya ke mako menjumpai pemeriksaan bersama pengembangan," kata Yudha Satria.
Dari hasil pemeriksaan, MN akhirnya ngoceh hingga dirinya mendapatkan pasokan sabu dari IW (DPO) bersama 3 tersangka yang merupakan jaringannya.
Mendapat informasi itu, pada Kamis (16/3), Tim Satresnarkoba bergerak bersama berhasil meringkus ES dalam rumahnya sekitar pukul 10.00, beserta barang bukti 1 paket besar sabu seberat 71,12 gram bersama 1 timbangan digital.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, TH alias Gobang bersama TFT alias Avon berhasil diamankan dalam rumahnya masing-masing beserta barang bukti yang diamankan 7 paket sabu seberat 2,27 gram bersama 18 butir pil ekstasi," ungkapnya.
Baca Juga: Honda AT Family Day, Penuhi Ekspektasi Pecinta Matic
"Untuk pil ekstasi, tersangka Avon mengaku membeli dari Riki (DPO)," kata alumni Akpol 2002 ini.
Tidak berhenti sampai disitu, berbekal resi pengiriman barang dari Afganistan yang didapat dari tangan tersangka ES, pengembangan terus dilakukan beserta memeriksa intensif tersangka ES.
Hasilnya, petugas mendapat pengakuan maka resi tersebut adalah bukti pengiriman paket sabu dari Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: PHRI Siap Sambut Wisatawan Pantai Anyer pula Cinangka, BMKG: Cuaca Aman
Sesuai petunjuk dari tersangka ES, pada Rabu (5/4), Tim Satresnarkoba yang bekerjasama beserta petugas Bea Cukai langsung bergerak ke Kantor Pos Pasar Baru.
"Setelah slip resi pengiriman barang dari Afganistan ditunjukkan kepada petugas Pos, petugas akhirnya berhasil mengamankan 7 paket sabu seberat 4,720 kilogram yang disembunyikan dalam kayu-kayu ukiran," beber Kapolres.
Dalam kasus peredaran narkoba ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 berhubung narkotika beserta ancaman hukuman mati.***
Post a Comment for "Jelang Lebaran 2023, Pengiriman Hampir 5 Kilo Sabu Dari Afganistan Berhasil Dekat Gagalkan Polres Serang Pilihan Populer"