Intip Yuk Perseteruan Kasipenkum Kejati Banten Seraya Rudi Berujung Damai Pada Kantor PWI

HEMN Setelah sempat terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak, antara Rudi yang bekerja sebagai wartawan lagi Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron keduanya akhirnya berdamai difasilitasi PWI Kota Serang.
Kejadian ini berawal, saat Rudi Manurung, seorang wartawan media online, yang hendak melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten, terkait pelaporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan provinsi banten dalam kegiatan pengadaan alat peraga mendapatkan SMK.
Namun saat hendak minta komfirmasi, Rudi mengaku mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh lagi mendapat ungkapan kata-kata tak pantas, sehingga Ia berencana menggugat aksi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.
Baca Juga: 4 Info Tidak Penting Yang Ditulis Dalam CV Lamaran Kerja, Hapus Sebelum Terlambat!
Perdamaian ini tercapai setelah difasilitasi oleh PWI Banten, yang diwakili oleh Ketua Harian PWI Banten, Teguh Akbar Idham. Keduanya bersepakat mendapatkan mengakhiri persoalan, lagi menganggap permasalahan ini sudah selesai.
Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron S mengungkapkan permohonan maaf atas terjadinya perselisihan paham menggunakan Rudi.
"Saya rasa ini perselisihan paham, atas saya menganggap saya lagi Rudi ini sudah seperti saudara," katanya.
Baca Juga: 4 Info Tidak Penting Yang Ditulis Dalam CV Lamaran Kerja, Hapus Sebelum Terlambat!
Ivan menuturkan, dirinya tidak bermaksud menyinggung masyarakat pers, khususnya wartawan media online, yakni Rudi. Karena bagaimanapun pers merupakan mitra strategis dari Kejati Banten.
"Media ini patner kerja dari Kejati Banten, tentu Kejati tidak perihal besar tanpa adanya pers," ucapnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan olehnya adalah bentuk perhatian seorang kakak kepada adik. Perkataan yang diungkapkannya ke Rudi, kata dia, semata mendapatkan memotivasi Rudi, agar terus belajar lagi berkembang.
"Saya ini sayang menggunakan Rudi, saya keras dengannya atas saya anggap sebagai adik, agar dia termotivasi mendapatkan turut memberikan warna terhadap pemberitaan pembangunan ala Banten," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Pilihan Masyarakat Cilegon, Ratusan Orang Antusias Bukber Ramadhan ala The Surosowan
Ditempat yang sama, Rudi Manurung, mengakui kedekatannya menggunakan Ivan lagi menyadari hingga dikatakan Kasi Penkum ini adalah motivasi untuknya.
Adapun keluhan dirinya atas sikap Ivan, yang sempat ramai diberitakan sejumlah media, menurutnya, itu hanya bentuk kekhilafan dirinya dalam mencerna apa yang disampaikan Ivan.
"Kemarin itu saya sedang dalam kondisi lelah, lagi sedang banyak tekanan. Sehingga saya salah menanggapi perkataan orang yang sudah saya anggap kakak selama ini," jelasnya.
Untuk itu dirinya, juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ivan atas kesalahpahaman yang terjadi. Dirinya juga, mengucapkan terimakasih kepada semua rekan-rekan se-profesi yang telah mendukungnya, saat kondisi ini terjadi.
"Iya saya pada intinya juga sudah memaafkan apa yang sudah terjadi, lagi ini merupakan kesalahpahaman," ucapnya, seraya menyampaikan sampai-sampai dirinya menganggap masalah ini sudah selesai lagi berharap semuanya dapat menerima hal ini.
Sementara Ketua Harian PWI provinsi banten, Teguh Akbar Idham mengatakan, dirinya menyampaikan apresiasi atas kelegowoan kedua belah pihak. Karena kedua belah pihak telah bersepakat bagi berdamai.
Pria yang menjabat sebagai Ketua PWI Kota Serang ini juga menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya melakukan pengawalan terkait perselisihan yang terjadi.
"Ini merupakan ranah dari PWI, ketika ada persoalan yang terjadi berkaitan demi profesi wartawan, tentu kami harus hadir dekat garda terdepan," ujarnya.
Kata Akbar, menurutnya antara masyarakat pers lagi Kejati Banten ini merupakan partner kerja. Tentu tidak elok jika ada perselisihan akibat faktor kesalahpahaman.
"Kami berharap semua dapat menahan diri atas masalah ini, akibat biar bagaimanapun kedua belah pihak sudah sepakat berdamai lagi saling memaafkan," pungkasnya.***
Post a Comment for "Intip Yuk Perseteruan Kasipenkum Kejati Banten Seraya Rudi Berujung Damai Pada Kantor PWI"