Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gugat Bayar Rp 10 Juta, Ketua KONI Kota Serang Memerah Informasi Lengkap

HEMN - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten disoal. Terutama terkait gugatan yang disinyalir harus membayar Rp 10 juta kepada Dewan Hakim. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisansi. Kata dia, selama gelaran Porprov I sampai V yang sudah terlaksana, tidak pernah bayar bila KONI Kabupaten/Kota ingin protes lagi mengajukan gugatan. 

“Di Porprov sekarang bayar. Memangnya Dewan Hakim kekurangan uang? Makanya harus bayar sampai Rp 10 juta? Aneh sekali,” keluh Deni kepada awak media, Senin 21 November 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik Kembali Tampung Aspirasi Paguyuban RT Se-Kelurahan Kubangsari 

Deni menjelaskan, KONI Kota Serang sendiri ingin mengajukan beberapa gugatan kepada Dewan Hakim Porprov VI Banten

“Ada permasalahan dekat anggar, biliar, karate. Ada yang ingin protes hasil, penggunaan atlet dari daerah luar lagi atlet kami dipakai daerah lain tanpa mutasi,” tegasnya. 

“Bila harus bayar, sama saja seperti menjegal kami menjelang tidak menggugat. Ayolah tunjukkan jiwa sportivitas,” tuturnya.

Baca Juga: Negara Maju Penghasil Minyak, ‹Populasi Penduduk dekat Negara Qatar Hanya 2,9 Juta Penduduk

Sementara saat hendak dikonfirmasi Kepada Wakil Ketua KONI Kota Tangerang Arsani lagi Ketua PB Porprov VI Banten yang juga Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui telepon genggam maupun pesan WhatsApp, nomor keduanya tidak aktif.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Gugat Bayar Rp 10 Juta, Ketua KONI Kota Serang Memerah Informasi Lengkap"