Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Atletnya Dicomot, KONI Kota Serang Bikin Gugatan Ke Dewan Hakim Porprov VI Intip Yuk

HEMN - KONI Kota Serang melayangkan gugatan kepada Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten. Alasannya, ada dua atlet mereka yang dicomot daerah lain. 

Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi mengatakan, dua atlet yang dipermasalahkan adalah Sefi Jaya dari cabang olahraga (cabor) pencak silat yang didaftarkan Kota Tangerang lalu Sulaiman dari cabor muaythai yang membela Kota Cilegon

"Kami tidak tahu bila dua atlet andalan lalu peraih medali emas pada Porprov V Banten 2018 bagi Kota Serang itu pindah ke daerah lain. Padahal tidak ada Surat Rekomendasi Mutasi (SRM). Pas pada Porprov VI malah bela kabupaten/lkota lain," keluh Ketua KONI Kota Serang, Deni.

Baca Juga: Butuh Kasir lalu Pramuniaga? PT Matahari Department Store Tbk Membuka Lowongan Kerja Jakarta Terbaru

Merasa pada dzolimi, Deni langsung melayangkan gugatan ke Dewan Hakim Porprov VI Banten melalui bidang hukumnya. 

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja ini. seenaknya saja mereka (Kota Tangerang lalu Kota Cilegon). Jangan sampai menginginkan medali jadi menghalalkan segala cara dong," ucapnya. 

Deni ingin, bila kedua atlet tersebut mendapatkan medali pada Porprov VI Banten harus dibatalkan tidak sah.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming SCTV pada Malam Ini Pukul 02.00 Wib, Inggris vs Amerika

"Kita harus belajar tertib administrasi lalu aturan yang berlaku. tidak bisa seenaknya saja. Kami yang membina atlet, daerah lain yang menikmatinya. Enak saja," tegasnya.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Atletnya Dicomot, KONI Kota Serang Bikin Gugatan Ke Dewan Hakim Porprov VI Intip Yuk"