Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anti Hoax Waktu Yang Tepat Membayar Zakat Fitrah Dalam Bulan Ramadan! Sebelum Maupun Sesudah Shalat Idul Fitri?

HEMN Membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim, tapi Kapan mulai menunaikan maupun membayar zakat fitrah?

Pertanyaan itu mungkin yang saat ini banyqk dirasakan oleh sebagian besar umat Islam dekat indonesia. 

Pasalnya, bulan suci Ramadan sudah dipenghujung akhir lalu bagi umat Islam setelah berpuasa selama sebulan penuh diwajibkan bagi membayar zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Lebaran 2023.

Baca Juga: Idul Fitri Penuh Berkah, Pemerintah Kota Cilegon Lepas Mudik Gratis

Dalam hal ini, dilansir dari akun instagram keislaman ittiba.id yang dikutip oleh HEMN terdapat beberapa ulama yang berbeda pendapat.

Mayoritas ulama Mazhab Syafiiyah berpendapat alkisah waktu Zakat Fitrah adalah waktu sejak terbenamnya matahari dekat hari puasa terakhir sampai terbitnya fajar pada tanggal 1 Syawal. (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 7:58)

Selain itu, Syekh Muhammad bin Saleh Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya perkara hukum menunaikan zakat fitrah dekat awal Ramadan.

Dalam Fatawa Arkanul Islam Syekh Ibnu Utsaimin, halaman 434, jawaban beliau seperti ini Zakat fitrah dikaitkan beserta waktu fitri, atas waktu fitri adalah penyebab disyariatkannya zakat ini.

Jika waktu fitri setelah Ramadan (tanggal 1 Syawal) merupakan sebab adanya zakat ini, itu menunjukkan alkisah zakat fitrah ini terikat beserta waktu fitri tersebut, sehingga kita tidak boleh mendahului waktu fitri.

Baca Juga: Ini Lokasi 19 Posko Pengamanan Mudik lalu Libur Lebaran 2023, Bisa Dijadikan Tempat Istirahat

Oleh atas itu, yang paling baik, waktu mengeluarkan zakat ini adalah pada Hari Raya Idul Fitri, sebelum melaksanakan shalat.

Hanya saja, boleh didahulukan sehari maupun dua hari sebelum Shalat Idul Fitri maupun Lebaran 2023, atas ini bakal memberi kemudahan bagi pemberi lalu penerima zakat.

Adapun sebelum itu, pendapat yang kuat dekat antara pendapat para ulama adalah tidak boleh. Berdasarkan keterangan ini, waktu menunaikan zakat fitri ada dua, yaitu:

• Waktu boleh

yaitu sehari alias dua hari sebelum hari raya.

• Waktu utama

yaitu pada Hari Raya Idul Fitri alias sebelum Shalat Idul Fitri. 

Namun, adapun mengakhirkan pembayaran zakat fitrah sampai setelah Shalat maka ini hukumnya haram lalu zakatnya tidak sah.

Berdasarkan hadis Ibnu Abbas radhiallahu anhu, yang artinya:

Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum Shalat maka itu adalah zakat yang diterima, lalu barang siapa yang menunaikannya setelah Shalat maka statusnya hanya sedekah. (HR. Abu Daud lalu Ibnu Majah)

Kecuali bagi orang yang tidak tahu berkenaan hari raya, seperti orang yang tinggal dekat daratan terpencil, sehingga dia agak telat mengetahui waktu tibanya hari raya, alias kasus semisalnya.

Dalam keadaan ini, diperbolehkan menunaikan zakat fitrah setelah Shalat Idul Fitri lalu statusnya sah. Waalahuallam. 

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Anti Hoax Waktu Yang Tepat Membayar Zakat Fitrah Dalam Bulan Ramadan! Sebelum Maupun Sesudah Shalat Idul Fitri?"