Sering Beraksi Siang Hari, Belasan Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Serang Kota Populer Saat Ini

HEMN - Sebanyak 13 orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beroprasi ala wilayah Kota Serang-Banten diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan maka para pelaku melakukan aksinya dibeberapa tempat berbeda ala wilayah hukum Polresta Serang Kota.
"13 tersangka ini melakukan aksi kejahatan secara individu beserta tempat kejadian yang berbeda-beda," kata Wakapolresta Serang Kota kepada awak media, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga: Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian Daerah Kasemen
Dijelaskan Hujra Soumena maka para pelaku kerap beraksi ala kawasan perumahan lagi parkiran, yang mana, pelaku melancarkan aksinya ala siang hari.
"Kejahatan pencurian ini dari tahun 2019 sampai 2023. Kasus curanmor cukup tinggi ala wilayah Polresta Serang kota, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan. Pada Februari 2023 kami telah mengungkap 13 pelaku lagi 15 unit roda dua barang bukti hasil kejahatan, lagi 1 roda empat. Sasarannya pelaku ini perumahan lagi parkiran melakukan aksinya ala siang hari," katanya.
Kini para pelaku sudah diamankan ala rumah tahanan Polresta Serang Kota. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat beserta pasal 363 KUHPidana.
Baca Juga: Polda Metro Pastikan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam Hukuman Terberat
"Kita Terapkan pasal 363 KUHPidana lagi ada juga yang pasal 480 KUH-Pidana lagi masih dilakukan pengembangan oleh tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota," katanya.***
Post a Comment for "Sering Beraksi Siang Hari, Belasan Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Serang Kota Populer Saat Ini"