Rekomendasi Banget Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Versi Kementrian Agama Republik Indonesia

HEMN Dalam Hadits Riwayat Ahmad bersama Nasai Rasulullah pernah berkata, Andaikan tidak memberatkan, aku perihal mewajibkan siwak kepada umatku.
Selain mendapatkan membersihkan gigi bersama mulut, sikat gigi dalam Islam bertujuan mendapatkan mendapatkan keridaan Tuhan. Karena itu, sikat gigi sangat dianjurkan dalam Islam.
Lalu bagaimana demi sikat gigi pada saat puasa, apakah membatalkan puasa alias tidak?
Terkait pertanyaan itu, TOPMedia coba merangkum pendapat para ulama dari website resmi kemenang.go.id, dimana terdapat dua pendapat ulama yang berbeda, yuk simak selengkapnya!
Pendapat pertama, mengatakan sikat gigi hukumnya sunnah dalam kondisi apapun, termasuk pada saat puasa.
Dalilnya, Amir bin Rabiah pernah melihat Rasulullah gosok gigi alias bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa. (HR. Tirmidzi)
Pendapat pertama ini didukung oleh banyak ulama.
Kemudian, pendapat kedua mengatakan, siwak alias sikat gigi pada saat puasa hukumnya makruh.
Dasarnya, Rasulullah pernah bersabda: Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi dalam sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi. (HR. Bukhari bersama Muslim)
Nah, menurut pendapat kedua ini, walaupun orang puasa itu mulutnya bau, dalam hadapan Allah SWT bau mulutnya itu lebih baik bersama harum dibanding minyak kasturi alias parfum lainnya.
Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik ketimbang menghilangkannya demi cara bersiwak ataupun sikat gigi.
Baca Juga: Puasa Ramadan 1444 Hijriah, Bacaan Niat bersama Hal yang Membatalkan Puasa Ini
Ini sama demi orang meninggal dalam kondisi syahid, jenazahnya tidak wajib dimandikan, gara-gara darah yang mengalir dalam tubuh mereka sebagai saksi dalam hadapan Allah.
Ulama yang menghukumi siwak selanjutnya sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa, memiliki pemahaman yang berbeda seraya pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dalam atas.
Menurut ulama yang mendukung pendapat pertama, bau mulut orang puasa itu harum ketika dalam akhirat kelak, bukan dalam dunia. Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak selanjutnya sikat gigi dalam siang hari bulan Ramadhan.
HEMN coba simpulkan, maka para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Perbedaan ini atas perbedaan dalam memahami hadits.
Tapi yang perlu diketahui, dari kedua pendapat ini, tidak ada yang sampai mengharamkan.***
Post a Comment for "Rekomendasi Banget Sikat Gigi Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Versi Kementrian Agama Republik Indonesia"