Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rekomendasi Banget Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian Daerah Kasemen

HEMN - Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena didampingi Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma menggelar press confrence ungkap kasus pencurian bersama pemberatan pada Rabu 1 Maret 2023.

Hujra Soumena mengungkap modus pelaku SA (32) warga Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang mencuri pakaian dekat toko baju menjelang dijual lagi.

Adapun kronologi kejadian menurut Hujra didapat dari laporan korban. "Awalnya pada Sabtu (18/02) sekira jam 09.00 Wib korban mendapat informasi dari pegawainya alkisah toko baju miliknya dekat Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri," kata Hujra.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam Hukuman Terberat

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen. "Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju bersama 3 celana pendek," tambahnya.

Mendapat laporan tersebut petugas bergerak cepat beserta melakukan serangkaian penyelidikan. "Sehari berselang petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu 19 Febuari 2023 dekat Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Dan Korban Pembunuhan Dua Wanita Dicor Ternyata Sudah Saling Kenal Sejak SMP

Pelaku dijerat beserta Pasal 363 KUHP beserta ancaman hukuman penjara 7 tahun.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Rekomendasi Banget Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian Daerah Kasemen"