Polda Banten Serahkan 7 Tersangka Lalu Barang Bukti Mafia Beras Bulog Informasi Lengkap

HEMN - Kapolda Banten serahkan secara langsung berkas perkara, barang bukti bersama 7 tersangka kasus repacking beras bulog kepada Kejaksaan Tinggi ataupun Kejati Banten pada, Rabu 7 Maret 2023.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan jika pihaknya telah sampai pada tahap II berkas perkara repacking beras bulog yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
"Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini," ujar Kapolda Banten.
Baca Juga: 350 Ton Beras Bulog Oplosan Di Indikasi Akan Dikirim Ke Timor Leste
Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara repacking beras bulog.
"Kemungkinan tersangka mau bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini," tutupnya.
Adapun Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka kasus pengoplos beras bulog dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai demi Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan dari enam tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Banten Tangkap 7 Orang Pelaku Pengoplos Beras Bulog Dengan 350 Ton Barang Bukti
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan terkait kegiatan tersebut. "Kita telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama demi Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, padahal menjumpai pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten mau dilakukan sampai keatas," tutur Didik.***
Post a Comment for "Polda Banten Serahkan 7 Tersangka Lalu Barang Bukti Mafia Beras Bulog Informasi Lengkap"