Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Pencurian Ranmor Berhasil Dekat Ringkus Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Ini Orangnya Bongkar Semua

HEMN - Berawal dari laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan 1 unit sepeda motor.

Dengan sigap Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti lagi mengungkap kasus tindak pidana Pencurian pada Wilayah Kampung Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak.

Pelaku KS (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street, Warna Silver, No Pol A-2326-NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128.

Baca Juga: Diduga Ada Penyekapan Terhadap Wartawan, Musda VIII DPD KNPI Kota Cilegon Diwarnai Drama Panjang! Ini Kisahnya

"Ya jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (11/03) pada Kampung Gunung Julang Desa Lebaksitu Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak," kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar.

"Satu Pelaku KS (44) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berikut barang buktinya," terangnya.

Baca Juga: Orang Muda Ganjar Banten Gelar Program Bina Desa pada Kota Serang

Supar menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut, berawal dari Kapolres Lebak terkait pemberantasan Tindak Pidana yang meresahkan masyarakat khususnya C3 pada daerah hukum Polres Lebak.

"Kemudian saya memerintahkan personel Reskrim bagi bergerak lagi Alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian bermotor lagi barang buktinya," tuturnya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku dalam melakukan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir lagi merusak kunci kontak demi menggunakan kunci T kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar Supar.

Atas perbuatanya Pelaku dijerat Pasal  363 KUHP demi ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya Warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong apabila memarkirkan kendaraannya agar menggunakan kunci ganda bagi mengantisipasi tindak pidana Pencurian," imbaunya.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Pelaku Pencurian Ranmor Berhasil Dekat Ringkus Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak, Ini Orangnya Bongkar Semua"