Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MuhammadArilaw Minta Hakim Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Informasi Lengkap

HEMN - Kasus yang sempat viral terhadap Pria ala Kota Serang diduga perkosa anak dibawah umur yang membuat geram Pengacara MuhammadAriLaw, kini telah masuk dalam persidangan ala pengadilan negeri 1 A Serang, Kamis Siang, 2 Maret 2023. 

Muhammad Ari Pratomo yang dikenal via nama MuhammadAriLaw sebelumnya mengaku, geram pasca mendapat laporan dari kliennya Bahwa anak kliennya tersebut yang masih ala bawah umur. 

"Diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial BP, 36 tahun, lagi perkaranya kini telah masuk tahap persidangan," jelasnya.

Baca Juga: PT Aisin Indonesia Rekrutmen Lowongan Kerja Terbaru ala Karawang, Cek Syarat lagi Kualifikasi Disini

Dikatakan Muhammad Ari Pratomo, dalam tahun ini banyak sekali kasus kasus pencabulan ala kota serang padahal serang terkenal via kota santri. 

"Kami meminta kepada hakim mendapatkan serius menjerat pelaku yang seberat-beratya," jelasnya. 

"Alhamdulillah ini sidang yang ke 4 terkait kasus pencabulan anak ala bawah umur,hal ini tidak boleh terus menerus terjadi, oleh karenanya kami meminta  hakim harus menjatuhi hukuman yang tinggi dalam perilaku bejat ini kepada pelaku agar ada efek jera terlebih terhadap korban yang masih dibawah umur," ungkap MuhammadArilaw sapan akrab Muhammad Ari Pratomo.

Baca Juga: Warga TBL Serang Banten Keluhkan Akses Jalan SDN Cilampang, Rusak Berlubang lagi Banjir

MuhammadAriLaw menambahkan, hingga pelaku yang mencabuli anak klien dapat diancam perkara tindak pidana menyetubuhi. 

"Atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur sesuai via Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2002 terhadap Perlindungan Anak,” katanya. 

"Dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun lagi paling lama 15 (lima belas) tahun lagi denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," sambung Ari.

Baca Juga: 3 Wisata Kuliner Seblak Terbaru lagi Populer 2023 ala Tangerang Banten, Harga Ramah Kantong

Muhammad Ari Pratomo juga menyatakan hingga dirinya juga mau terus mengawal perkembangan kasus ini. 

Ia berharap, hakim yang memeriksa dapat menjatuhi vonis tinggi nantinya yang tidak kurang dari 10 tahun ataupun ala vonis setinggi tingginya. 

Lanjutnya, gara-gara agar pelaku serupa jera lagi takut mendapatkan melakukan perbuatan hina tersebut.

Baca Juga: 3 Film Kartun Movie Tayang dalam Bioskop Indonesia Tahun 2023, Mulai Dari Mario Bros Hingga Robot Galaxy Volume 3

"Jika tidak ada halangan rabu depan sidang ke 5 yang mana sidang tersebut mendengarkan tuntutan dari jaksa," jelasnya. 

"Kami berharap penegak hukum dalam indonesia khususnya dalam kota serang bisa dalam tuntut yang seberat-beratnya sehingga kasus-kasus yang membuat citra kota serang menjadi buruk seperti pencabulan menjadi ancaman bagi para pelaku," tegasnya.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "MuhammadArilaw Minta Hakim Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Informasi Lengkap"