Markas Debt Collector Jakarta Utara Digerebek Polisi, Sejumbelah Barang Bukti Diamankan Viral

HEMN - Puluhan aparat gabungan Satreskrim dari Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua rumah kontrakan yang dijadikan markas debt collector (komplotan penagih hutang), Kamis 2 Maret 2023 dini hari.
Lokasi markas debt collector yang digerebek oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tersebut berada ala Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Kontrakan tersebut diketahui selama ini dijadikan sebagai markas debt collector alias tempat berkumpul para komplotan penagih hutang.
Baca Juga: Polsek Balaraja Terus Dalami Kasus Penembakan Debt Collector
Polisi berhasil mengamankan empat orang debt collector beserta sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit motor beserta beberapa dokumen alias surat penarikan kendaraan yang menunggak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran cicilan kredit. Lalu, mendapat perlakuan buruk dari para debt collector.
“Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Diambil Oknum Debt Collector, Polsek Ciruas Amankan Satu Unit Sepeda Motor
“Beberapa pelaku telah diamankan bersama saat ini kami telah melakukan pengembangan ala tempat yang diduga sebagai titik berkumpulnya pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan,” ujar Iver.
Iverson melanjutkan, selain menganiaya korban, Iverson juga menyatakan para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target pelaku operasi.
Selanjutnya, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.***
Post a Comment for "Markas Debt Collector Jakarta Utara Digerebek Polisi, Sejumbelah Barang Bukti Diamankan Viral"