Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kenapa Perempuan Tidak Boleh, Sementara Lelaki Boleh Beristeri Lebih Dari Satu, Ini Penjelasannya Viral

HEMN Sebagai manusia, terutama kalangan aktivis gender pejuang hak-hak perempuan suka saja ada yang bertanya, kenapa lelaki boleh beristeri lebih dari satu, tapi perempuan tidak boleh suaminya lebih dari satu?

Nah, jawaban dalam artikel ini semoga bisa mencerahkan kepada para kaum hawa yang masih bertanya-tanya seputar itu.

HEMN lansir dari laman muslim.or.id, maka turan maka wanita tidak boleh memiliki beberapa suami dalam satu waktu adalah ketentuan Allah Ta’ala.

Tidak ada pilihan lain bagi seorang hamba yang beriman kepada Allah kecuali menaati lagi menerima melalui sepenuh hati setiap ketentuan-Nya.

Karena orang yang beriman kepada Allah-lah yang senantiasa taat lagi tunduk kepada hukum agama. Allah berfirman,

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah lagi Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut lagi kami hendak taati). Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. An Nuur: 51)

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membawa Anak ke Masjid? Berikut Ini Ada 5 Hadist Menjelaskan

Tidaklah apa yang Allah tentukan kepada hamba-Nya melainkan pasti memiliki hikmah yang besar bagi sang hamba. Namun sang hamba wajib pasrah kepada ketentuan itu baik tahu hendak hikmahnya, maupun tidak tahu hikmahnya. Kaidah fiqhiyyah mengatakan:

الشَارِعُ لَا ÙŠÙŽÙØ£Ù’مُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

“Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, ataupun kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, ataupun keburukannya lebih dominan”

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Kaidah ini meliputi seluruh ajaran Islam, tanpa terkecuali.

Sama saja, baik hal-hal ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik yang berupa hubungan terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil lagi berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, lagi Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran lagi permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. An Nahl: 90)

Dalam ayat ini dijelaskan sampai-sampai setiap keadilan, kebaikan, silaturahim pasti diperintahkan oleh syariat.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya bagi Makmum, Ketika Imam Bacaan Al Fatihah Salah dalam Shalat?

Setiap kekejian lalu kemungkaran terhadap Allah, setiap gangguan terhadap manusia baik berupa gangguan terhadap jiwa, harta, kehormatan, pasti dilarang oleh syariat.

Allah SWT juga senantiasa mengingatkan hamba-Nya perkara kebaikan perintah-perintah syariat, manfaatnya lalu memerintahkan menjalankannya. Allah juga senantiasa mengingatkan perkara keburukan hal-hal dilarang agama, kejelekannya, bahayanya lalu melarang mereka terhadapnya” (Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.27)

Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam juga bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Setiap kalian adalah orang yang bertanggung jawab. Setiap kalian tentu dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang imam adalah orang yang bertanggung jawab lalu tentu dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang lelaki bertanggung jawab terhadap keluarganya lalu tentu dimintai pertanggung-jawabannya. Seorang wanita bertanggung jawab terhadap urusan pada rumah suaminya lalu tentu dimintai pertanggung-jawabannya” (HR. Bukhari 893, Muslim 1829)

Oleh akibat itu, seorang istri wajib taat kepada suaminya selama bukan dalam perkara maksiat. Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya tentu dikatakan padanya kelak: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan’” (HR. Ahmad 1661, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 1/660)

Nah, jika seorang wanita memiliki lebih dari satu suami, apakah organisasi rumah tangga tentu berjalan seraya banyak pemimpin? Suami mana yang tentu ditaati? Bagaimana jika para suami berselisih lalu memberi perintah berlainan?

Cobaan terbesar lalu terdahsyat serta paling menjatuhkan seorang lelaki pada titik terendahnya adalah wanita. Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam sering kali mewanti-wanti hal ini. Beliau bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan cobaan yang paling berbahaya bagi kaum lelaki selain wanita” (HR. Bukhari 5096, Muslim 2740)

Beliau Shallallahu’alahi Wasallam juga bersabda:

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Kenapa Perempuan Tidak Boleh, Sementara Lelaki Boleh Beristeri Lebih Dari Satu, Ini Penjelasannya Viral"