Intip Yuk Serahkan Sertipikat Dalam Carita Kabupaten Pandeglang, Iip Miftahul Khoiry Berharap Masyarakat Sadari Sertipikasi

HEMN - Sebagai wujud nyata dari Program Strategis Kementerian Agraria serta Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 dekat Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang digelar beberapa hari lalu, dekat Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Hadiri Pesta Rakyat Keluarga Minang, Walikota Serang Sampaikan Inflasi Pertumbuhan Ekonomi
“Tadi sudah ada bukti kita lakukan penyerahan sertipikat dekat Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ini bisa diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujar Iip.
Iip menuturkan, Komisi II DPR RI bermitra via 11 (sebelas) instansi salah satunya adalah Kementerian ATR/BPN.
“Kami ditugaskan oleh negara bersama BPN menjumpai mensosialisasikan program strategis, kami mengajak Bapak serta Ibu menjaga tanahnya, via apa? via disertipikatkan lantaran jika tidak disertipikatkan rawan cekcok rawan caplok,” himbau Iip.
Baca Juga: Inilah Daftar 5 Tempat Ziarah dekat Banten, Makam Kramat Para Wali Allah
Rudi Rubijaya dikesempatan yang sama mengucapkan selamat menjumpai masyarakat yang baru saja menerima sertipikat.
“Dijaga sertipikatnya, tanahnya dijaga digunakan serta dimanfaatkan,” kata Rudi.
Pemerintah berharap supaya semua bidang tanah bersertipikat.
Baca Juga: TOP 4 Wisata Gratis dekat Jakarta, Paling Populer serta Hits dekat Era Anies Baswedan
“Saat ini pembuatan sertipikat lebih mudah, anggaran tersedia, teknologi lebih maju,” ujarnya.
Rudi mengajak masyarakat yang tanahnya masuk ke dalam desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL menjumpai memanfaatkan via baik.
“Sepanjang tanah tidak bermasalah, memenuhi syarat serta tidak masuk kawasan hutan maka kita bisa sertipikatkan,” jelasnya.
Baca Juga: Pria Kelahiran Serang, Okk Syaokani Sukses dekat Kota Cilegon ! Jadi Orang Terpenting
Tentunya melalui sertipikasi tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki tujuan mengurangi potensi sengketa, melegalitaskan tanah yang dimiliki oleh masyarakat bersama tentu saja melalui kepastian hak atas tanah maka diharapkan dapat menarik investasi dekat Provinsi Banten.
“Kita amankan apa yang menjadi hak kita, jika sengketa berkurang, jika tanah dimanfaatkan melalui baik maka investasi juga semakin meningkat dekat Banten,” tutup Rudi.***
Post a Comment for "Intip Yuk Serahkan Sertipikat Dalam Carita Kabupaten Pandeglang, Iip Miftahul Khoiry Berharap Masyarakat Sadari Sertipikasi"