Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Full Pelaku Spesialis Bobol Rumah Selanjutnya Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang

HEMN - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang beserta Unit Reskrim Polsek Petir berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZM (24).

ZM diamanakan setelah melakukan pencurian dirumah seorang warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan maka tersangka ZM adalah spesialis pembobol rumah warga diringkus ala jalanan tidak jauh dari rumahnya ala Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Sering Beraksi Siang Hari, Belasan Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Serang Kota

"Dari tangan tersangka ZM, petugas mengamankan barang bukti motor Yamaha X Ride yang dijadikan sarana kejahatan, Honda Scoopy A 3992 EZ serta 2 unit handphone hasil kejahatan," ujar AKP UKA Subakti kepada awak media, Rabu 1 Maret 2023.

Kapolsek Petir menerangkan maka penangkapan terhadap ZM, menindaklanjuti laporan korban yakni Muhammad Abidin (52) warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.

"Dimana korban mengaku maka rumahnya dibobol kawanan maling pada Sabtu 18 Febuari 2023 dini hari. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur Honda Scoopy serta 3 unit handphone," ungkap Uka.

Baca Juga: Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencuri Pakaian Daerah Kasemen

Usai mendapat laporan, personel Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera melakukan penyelidikan lalu berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

"Tersangka ZM berhasil diamankan ala jalan raya Petir pada Selasa (28/02) sekitar pukul 10.00, setelah petugas membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor Yamaha," ujar Uka.

Dalam pemeriksaan, tersangka ZM mengakui sudah belasan kali melakukan pencurian ala wilayah Kecamatan Petir lalu Cikeusal. Setiap melakukan aksi kejahatan, ZM selalu bersama MU. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menangkap MU.

"Ketika rumah MU digerebeg, ternyata pelaku tidak ada ala rumahnya. Tim Reskrim saat ini masih mencari lokasi persembunyian MU," kata Kapolsek.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam Hukuman Terberat

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP berkenaan pencurian beserta ancaman penjara 7 tahun penjara.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Full Pelaku Spesialis Bobol Rumah Selanjutnya Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang"