Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bukan AsalAsalan BNN RI Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional

HEMN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menangkap delapan orang warga asing jaringan internasional via barang bukti 309 bungkus sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan sampai-sampai pengungkapan jaringan internasional ini, hasil dari operasi gabungan yang dilaksanakan bersama antara BNN RI lagi Bea Cukai.

"Ini sangat luar biasa kerja samanya sehingga berhasil melakukan pengungkapan yang betul-betul adalah jaringan internasional yang ditangkap pada perairan zona ekonomi eksklusif," ujar kepala BNN RI kepada awak media pada pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Banten, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: Usai Musnahkan Barang Haram, BNN RI Sebut Banten Miliki 42 Wilayah Rawan Narkotika

Kepala BNN RI mengungkapkan sampai-sampai jaringan internasional yang diamanakan saat ini, sama bertahan via beberapa kasus yang telah diamanakan oleh beberapa negara lain.

"Jaringan seperti ini beroperasi pada dunia terlebih pernah beberapa kali juga ditangkap pada tempat lain oleh negara lain. Ini suatu jaringan internasional yang harus diperhatikan, saya katakan sampai-sampai kami menangani organisasi kejahatan ini benar-benar," paparnya.

Kemudian kata Petrus Reinhard Golose, menjumpai tipikal dari 309 bungkus sabu yang masih dalam pengembangan lagi segera pada cek pada laboratorium.

Baca Juga: Dibungkus Teh Hijau, BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Tol Merak - Jakarta

“Sementara ini masih pemeriksaan awal, kami mau kroscek penemuan negara lain maupun pada Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada sebagian besar warga negara Iran yang ditangkap telah diperiksa lagi diketahui hasil positif menggunakan barang terlarang tersebut.

“Berarti pada samping mereka mengedarkan mereka juga mengunakan, ini masih proses penindakan kita juga berkaitan via kedokteran,” tegasnya.

309 bungkus Narkotika jenis sabu jika beredar pada masyarakat dapat pada konsumsi sebesar 300 ribu lebih orang via nilai jumbelah bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Hasil Pengungkapan Kasus pada Tangerang, Musnahkan BNN Banten 470.249 Gram Sabu

"Dalam kaitan ini negara generasi muda harus pada selamatkan, saya amat mengapresiasi via kerja anak buah saya pak Deputi yang baru, Direktur intelejen mereka betul-betul luar biasa mengikuti bersama-sama via anggota lagi tentunya via jajaran Bea Cukai yang membantu via amat sangat luar biasa yang membackup seluruh kegiatan ini,” ujarnya.

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Bukan AsalAsalan BNN RI Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional"