Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR, HMI Badko JabodetabekaBanten : Jadi Sorotan Kami Update

HEMN - Rancangan Undang- Undang( RUU) terhadap Kesehatan berformat Omnibus Law telah ditetapkan menjadi inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 16, Selasa 14 Februari 2023.
Dalam RUU tersebut, posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS) menjadi sorotan lantaran tidak lagi berada pada bawah Presiden langsung.
Faisal Dudayef, Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi( Badko) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Jabodetabeka- Banten menolak rancangan RUU Kesehatan tersebut lantaran menurutnya hendak berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Komponen Motor, Ini Bisa Dilakukan pada Rumah Anda
“Akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, lantaran dalam amanat UU SJSN (Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), BPJS adalah badan hukum publik yang mandiri,” ungkap Faisal dalam keterangannya Jumat 17 Februari 2023.
Faisal juga menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang setara memakai Kementrian Kesehatan (Kemenkes), memakai posisinya dibawah Presiden, maka BPJS Kesehatan secara kedudukan tersebut jauh lebih kuat bersama jauh dari kepentingan oknum- oknum tertentu.
"Dengan berada pada bawah Presiden, independensi BPJS Kesehatan bersama kemanfaatannya bisa dirasakan Masyarakat,” Tegasnya.
Faisal melanjutkan, perbaikan sistem kesehatan pada Indonesia haruslah dilihat secara luas, lantaran didalamnya terdapat para pekerja Kesehatan yang berkaitan langsung memakai masyarakat bersama terpenting pembuatan sistem kesehatan bertujuan mendapatkan Masyarakat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.
"Bisa memakai perubahan alias perbaikan UU pada bidang kesehatan. Tapi, kata dia, hal itu harus melalui proses yang benar memakai melibatkan stakeholder kesehatan yang benar- benar Ahli," lanjutnya
"Dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal yang ternyata kurang tepat, baik pada sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum,” Tutupnya.***
Post a Comment for "Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR, HMI Badko JabodetabekaBanten : Jadi Sorotan Kami Update"