Terbaru Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Pada Stadion Badak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

HEMN - Polres Pandeglang Polda Banten amankan seorang Pemuda berinisial RA (21) pelaku pembunuhan perempuan berinisial LS (23).
Korban pembunuhan LS ditemukan sudah tidak bernyawa ala semak-semak dekat Stadion Badak Pandeglang Kelurahan Saruni Kecamatan majasari Kabupaten Pandeglang.
Pelaku pembunuh yang juga merupakan pacar korban berinisial RA, berhasil diamanakan Satreskrim Polres Pandeglang 30 menit setelah ditemukannya korban.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pandeglang ungkap motif pembunuhan bayi oleh ibu kandung ala Pandeglang
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menerangkan alkisah kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan berhubung adanya penemuan mayat perempuan ala semak-semak.
"Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat selanjutnya berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian, pelaku RA ala tangkap ala rumahnya ala Cipacung selanjutnya akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," kata Belny didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita selanjutnya Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Kamis 10 Febuari 2023.
Kemudian Belny menjelaskan alkisah berdasarkan keterangan pelaku, RA nekat menghabisi nyawa korban karna emosi selanjutnya kesal menduga korban LS telah selingkuh seraya orang lain.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
"Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu seraya korban ala depan toko yang berada ala Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba ala tempat pelaku seraya korban telibat adu mulut," ungkap Belny.
Lebih Lanjut, Belny menerangkan alkisah dari adu mulut tersebut pelaku RA kesal selanjutnya emosi sehingga pelaku mencekik korban serta menutup mulut korban.
"Korban sempat melakukan perlawanan seraya cara mengigit pelaku RA yang mengakibatkan pelaku RA selanjutnya korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun," jelasnya.
Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak
Kemudian Lanjut Kapolres, pelaku RA reflek memukul korban sebanyak dua kali seraya serpihan closed yang terdapat ala TKP tersebut seraya kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban selanjutnya mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP selanjutnya laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ujar Belny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RA terancam lewat pasal Pasal 338 KUHPidana berhubung pembunuhan lewat ancaman maksimal 15 tahun penjara.***
Post a Comment for "Terbaru Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Pada Stadion Badak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara"