Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satgas Pangan Polda Banten Tangkap 7 Orang Pelaku Pengoplos Beras Bulog Seraya 350 Ton Barang Bukti Bongkar Semua

HEMN - Peningkatan harga beras pada pasaran semakin melonjak saat ini banyak pada keluhkan masyarakat lagi mendapat perhatian serius dari Perum Bulog lagi pihak kepolisian.

Hal ini kemudian menjadi atensi Polda Banten bagi menurunkan Satgas Pangan bagi langsung melakukan penyelidikan lagi berhasil menangkap pelaku kecurangan via mencampur beras lagi memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.

"Menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang pada Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, yang selanjutnya Satgas Pangan Polda Banten bergerak cepat via mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen lagi persaingan dagang via cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto kepada awak media, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Murah? Inilah Besaran Harga Beras Impor yang Akan Dijual pada Pasaran Oleh Perum Bulog Hingga Februari 2023

Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 (tujuh) tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu 8 Februari hingga Kamis 9 Februari 2023.

"Dengan ketujuh tersangka diamankan pada tempat yang berbeda HS (36) lagi Tsk. TL (39) ditangkap pada Rangkasbitung, AL (58) ditangakap pada Kota Cilegon, BR (31), FR (42) ditangkap pada Kota Serang, HM (66) ditangkap Kabupaten Serang lagi ID (30) Kabupaten Pandeglang," papar Kabid Humas Polda Banten.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Satgas Pangan Polda Banten dari 7 orang tersebut berupa 350 Ton beras Bulog yang sudah pada repacking maupun yang belum, 5 alat timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek lagi 50 bundel nota penjualan, surat jalan, lagi DO.

Baca Juga: Indonesia Masih Terima, Dirut Perum Bulog Terima Kiriman Beras Impor dari 4 Negara Sebanyak 178 Ribu Ton

"Motof ke tujuh pelaku mencari keuntungan pribadi," ucap Kombes Pol Didik Hariyanto.

Modus yang digunakan oleh pelaku via cara mempepacking beras Bulog menjadi beras premium via berbagai merek Seperti beras Bulog lagi beras lokal lagi menjual beras diatas harga HET.

"Memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, monopoli sistem dagang pemilik RPK juga sebagai downline Bulog," jelasnya.

Turut hadir dalam Press Conference, Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso, Pj Gubernur Banten Bapak Al Muktabar, Bapak Kapolda Banten, Bapak Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten serta Pejabat Utama Perum Bulog serta insan media yang berbahagia. Terima kasih atas kehadirannya.

Baca Juga: Kejati Banten Lakukan Penahanan Mantan Mananger UPGB Perum Bulog

Akibat perbuatannya 7 tersangka terancam dijerat denga Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a lagi d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 berkenaan Perlindungan Konsumen via ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun alias pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- lagi Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 lagi alias Pasal 56 KUHP via pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Satgas Pangan Polda Banten Tangkap 7 Orang Pelaku Pengoplos Beras Bulog Seraya 350 Ton Barang Bukti Bongkar Semua"