Kerap Meresahkan Warga, Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Tawuran Full

HEMN - Satreskrim Polresta Serang Kota amankan dua orang pemuda terlibat aksi tawuran berinisial SA (18) lalu FM (19) warga Kibin Kabupaten Serang.
Kedua orang pemuda ini diamanakan setelah terlibat aksi tawuran yang terjadi dalam Kampung Cijawa Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu 5 Febuari 2023.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menjelaskan kedua pelaku aksi tawuran diamanakan oleh warga saat memasuki perkampungan membawa sajam beserta mengendarai sepeda motor Honda Beat, pada Minggu 5 Febuari 2023 pukul 03:00 dini hari.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Serang Didatangi Pelajar lalu TNI Untuk Edukasi Dampak Tawuran
"Membawa senjata tajam ataupun Sajam memasuki perkampungan, kemudian para pelaku berhasil diamankan warga. “Barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 bilah senjata tajam jenis samurai lalu 1 unit motor turut kami amankan,” ujar Wakapolresta kepada awak media, Jumat 10 Febuari 2023.
"Dari hasil berdasarkan laporan kebanyakan terjadi dalam Serang kota lalu tawuran ada beberapa sekolah jadi fokus kami," sambungnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Tetapkan 8 Tersangka Aksi Tawuran
Adapun bagi pasal yang dalam persangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 beserta ancaman pidana penjara 10 tahun.***
Post a Comment for "Kerap Meresahkan Warga, Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Tawuran Full"