Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Satreskrim Polres Pandeglang Ungkap Motif Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandung Pada Pandeglang

HEMN - Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan U sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dekat Kampung Juhut, Desa Juhut Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka, Jumat 27 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan maka dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka U tega melilit leher anaknya via pakaian.

"Dari hasil keterangan tersangka U tak lain ibu kandung korban maka memang benar tersangka U melilitkan pakaian yang digunakan ke tubuh bayi sampai ke leher korban," jelasnya kepada awak media.

Baca Juga: Ini Motif Pelaku Pembunuhan Dua Orang Pria Yang Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak

Miris setelah melihat sang anak via kain, pelaku U yang juga ibu kandung korban tega menyeret sang buah hati tersebut sampai ke lantai atas kontrakan sehingga bagian wajah bayi lebam serta pernafasan bayi terganggu.

Kejadian ini pertama kali terdengar oleh tetangga via adanya suara tangisan bayi dari kamar mandi kontrakan, mendengar hal itu saksi memeriksa serta kaget melihat adanya bungkusan kain yang ternyata korban.

"Lalu tetangga ini langsung membawa tersangka serta korban ke puskesmas cadasari, melainkan pada saat sampai dekat puskesmas cadasari korban sudah tidak bernafas maupun meninggal dunia" ungkap AKP Shilton 

Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Sosok Mayat Di Perkebunan Karet Kabupaten Lebak

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 serta 4 Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 berhubung perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 berhubung perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp.3.000.000.000,- serta dekat tambah sepertiga apabila yang melakukan kekerasan tersebut orang tuannya.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Viral Satreskrim Polres Pandeglang Ungkap Motif Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandung Pada Pandeglang"