Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lebak Populer Saat Ini
HEMN - Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Cirinten berhasil mengungkap Kasus pencurian hewan ternak pada daerah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya pencurian hewan ternak tersebut.
"Ya Jajaran Satreskrim Polres Lebak dibantu Unit Reskrim Polsek Cirinten berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian hewan ternak pada daerah hukum Polres Lebak pada Kamis (26/01)," Ucap Andi pada Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Motor
Adapun pelaku yang berhasil diamankan. "Tiga pelaku JD (34), JA (35), KH (37) berhasil ditangkap selanjutnya 1 pelaku masih dilakukan pengejaran selanjutnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah melakukan aksi Pencurian Hewan Ternak Kambing pada Kampung Kelepu Desa Cirinten Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak pada Minggu (04/12)," ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti. "Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Kendaraan R4 Jenis Sedan Merk Toyota VIOS, Warna Hitam, melalui Nopol A-1202-YS, 7 Ekor Kambing serta 1 buah tali tambang berukuran kecil warna biru," kata Andi.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencurian, Begini Kronologinya
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah melalui adanya kasus pencurian hewan ternak khususnya pada wilayah Cirinten. "berdasarkan infomasi tersebut Unit Opsnal Satreskrim Polres Lebak bersama melalui Unit Reskrim Polsek Cirinen melakukan penyelidikan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku selanjutnya barang buktinya," terang Andi.
"Berdasarkan pengakuan, para pelaku sudah melakukan pencurian melalui pemberatan (CURNAK) kambing sebanyak 3 kali pada wilayah hukum polsek Cirinten Polres Lebak," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini oara pelaku dijerat Pasal 363 KUHP menggunakan ancaman hukuman tahun 7 penjara.***
Post a Comment for "Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lebak Populer Saat Ini"