Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

HEMN - Ditresnarkoba Polda Banten gelar pemusnahan barang bukti bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022 bertempat dekat Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat 30 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang Tb. Taufik M, Ketua Pengadilan Negeri Serang Totok Sapto Indrato, Kasie Intel Perwakilan BNNP Banten Nuiman, Pengurus MUI perwakilan Ketua MUI Provinsi Banten Taufik, Penasehat Hukum Ely Nursamsiah, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi serta diikuti PJU Polda Banten pula seluruh media mitra Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan bersamaan demi rilis akhir tahun Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022.

Baca Juga: Jelang Perayaan Hari Natal 2022 Tim Jibom Polda Banten Lakukan Sterilisasi, 6 Gereja Ini Menjadi Perhatian

“Bersamaan demi rilis akhir tahun, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022, adapun yang dimusnahkan barang buktinya hari ini adalah berupa sabu-sabu sebanyak 508,91 gram, ganja sebanyak 10,92 gram, pula tembakau gorila sebanyak 3,85 gram pula ini merupakan hasil pengungkapan terakhir dari 14 tersangka,” ucap Shinto.

Sebelum melakukan pemusnahan Ditresnarkoba Polda Banten bersama Biddokkes Polda Banten melakukan pengujian keaslian barang.

“Pada bagian awal dari Biddokkes Polda Banten menguji apakah barang-barang yang tentu dimusnahkan tersebut benar merupakan narkotika, sehingga berdasarkan hasil pengujian dinyatakan valid menujukan warna yang pekat pula kualitas super demi demikian selesai kegiatan pemusnahan disaksikan juga oleh penegak hukum kejaksaan tinggi, perwakilan pengadilan negeri, ketua MUI, serta dari BNNP Banten pula kegiatan telah dilaksanakan langsung Kapolda Banten,” kata Shinto.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Kapolri, Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable

Shinto mengatakan telah mengamankan jaringan yang berasal dari Aceh pula membawa narkoba demi cara memadukan dekat dalam kapsul.

“Beberapa tersangka yang telah kami amankan sebelumnya merupakan jaringan tidak hanya pengedar, ada juga yang merupakan bandar, dua orang terakhir adalah yang berasal dari Aceh kemudian membawa narkoba tersebut masuk kedalam kapsul-kapsul menjelang diselundupkan melalui bagian akhir pencernaan ataupun rektum yang kemudian dapat diketahui lagi ala indentifikasi sehingga menjadi pengungkapan via barang bukti lebih dari 300 gram sabu,” terang Shinto.

Shinto mengatakan Polda Banten juga terus memotivasi masyarakat menjelang berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba.

"Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang," tutur Shinto.

Baca Juga: Waspada Kena Tilang Lagi ala Jalan Raya, Kini Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable

Terakhir mengatakan Polda Banten buat bersikap tegas via mengacau pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Polda Banten bersikap tegas via menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini via pasal berlapis sehingga sanksi pidana buat menjadi semakin berat lagi dapat menelusuri aset para pelaku menjelang dapat ditracing lagi dilakukan penyitaan," tutup Shinto.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Viral Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika"