Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Begini Kronologis Nikita Mirzani Ditahan Hingga Dibebaskan Dari Rumah Tahanan Serang

HEMN - Kronologis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah ada pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari dalam Rutan Serang atas laporan telah melakukan pencemaran nama baik pelapor atas nama Dito Mahendra yang tidak terima lewat unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani.

Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan. Dito lantas melaporkan Nikita Mirzani lewat dugaan melanggar UU ITE bersama pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Baca Juga: Fahmi Bachmid Sebut Pelapor Dito Mahendra Lecehkan Peradilan bersama Jaksa, Karena Lakukan Hal ini

Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam lewat pidana penjara 5 tahun lebih.

Kajari Serang Freddy D Simanjutak mengungkapkan alasan Nikita Mirzani ditahan. Ada dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni unsur objektif Pasal 21 ayat 4 hingga ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP hingga agar tidak melarikan diri bersama menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Ini Drama Panjang Kasus Yang Mengikatnya

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan hingga supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri bersama menghilangkan barang bukti," kata Fredy, Selasa 25 Oktober lalu.

Freddy mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak menjelang ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah antisipasi bersama Nikita bersedia.

"Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif," katanya.

Selama proses penyidikan dekat kepolisian Polresta Serang Kota memang Nikita tidak ditahan sejak jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Baca Juga: TOK!! Nikita Mirzani Akhirnya Bebas dari Ruang Tahanan Serang Pada Hari Ini

Dan pada hari ini Kamis 29 Desember 2022 Nikita akhirnya dibebaskan oleh putusan majelis hakim Pengadilan Serang.

Artis Nikita Mirzani dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negri (PN) Serang, Kamis 29 Desember 2022 atas perkara hukum yang menjeratnya demi Dito Mahendra.

Majlis hakim menjelaskan maka pelapor atas nama Dito Mahendra sudah mangkir sidang sebanyak 4 kali berturut-turut.

Artis Nikita Mirzani dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negri (PN) Serang, Kamis 29 Desember 2022 atas perkara hukum yang menjeratnya demi Dito Mahendra.

Majlis hakim menjelaskan maka pelapor atasnama Dito Mahendra sudah mangkir sidang sebanyak 4 kali berturut-turut.

"Sodara Dito Mahendra tidak hadir sebagai saksi dari tanggal 12, 15, 19 samai sidang tanggal 29 Desember 2022," ungkap ketua majelis hakim Dedi Adi Saputra dekat Pengadilan Negeri Serang.***

MasTer
MasTer alone

Post a Comment for "Viral Begini Kronologis Nikita Mirzani Ditahan Hingga Dibebaskan Dari Rumah Tahanan Serang"